Polsek Pangkalan Lesung Tangkap Bandar Judi Togel

Polsek Pangkalan Lesung Tangkap Bandar Judi Togel

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Lesung berhasil tangkap pelaku judi togel dengan tersangka BJ (56) pada Kamis, 21/01/2021 sekira pukul 22.00 WIB di Desa Rawang Sari SP 5 Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan. 

Kapolres AKPB Indra Wijatmiko, SIK melalui kasubag Humas IPTU Edy Haryanto menjelaskan pada hari Kamis tanggal 21 Januari 2021 sekira jam 19.00 WIB mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Rawang sari di SP 5 Pangkalan Lesung, ada suatu Permainan Judi Togel. 

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazarudin, SE dan langsung memerintahkan ke Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, sekira pukul 22.00 WIB, Team melihat terduga pelaku langsung melakukan penangkapan serta pemeriksaan badan. 

Dari tersangka dapat di amankan barang bukti berupa 1(satu) unit HP Merk Nokia warna hitam 1( satu) buah buku sampul berwarna coklat untuk rekapan nomor 2(dua) lembar kertas Doble polio berisikan rekapan, dan 1(satu) lembar kertas berisi rekapan nomor togel dan uang lembaran kertas sejumlah Rp. 450.000.

Pada saat dilakukan introgasi terhadap tersangka, mengaku telah mendapatkan orderan dari orang lain, tersangka saat ini dibawa ke Polsek Pangkalan Lesung untuk pemeriksaan menjalani proses Hukum lebih lanjut. (Berto)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index