Money Politik di Inhu, JPU Tuntut Kordes Paslon Siti Aisyah-Agus Rianto 54 Bulan Penjara

Money Politik di Inhu, JPU Tuntut Kordes Paslon Siti Aisyah-Agus Rianto 54 Bulan Penjara

INHU - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu), tuntut terdakwa kasus money politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhu selama 54 bulan penjara dan denda Rp 500 juta. 

Dituntutnya terdakwa Supriyanto Kordes Paslon Siti Aisyah - Agus Rianto nomor urut tiga yang juga warga Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Inhu selama 54 bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara. Disampaikan Yulianto Aribowo SH, MH. Kasie Pidum Kejari Inhu. 

"Terdakwa melanggar Pasal 187A jo pasal 73 ayat 4 UU nomor 10 tahun 2016 tentang politik uang," tegasnya. 

Diungkapkanya, tuntutan terhadap terdakwa Supriyanto Kordes Paslon nomor urut tiga Siti Aisyah - Agus Rianto dibacakan Febri Erdin Simamora JPU Kejari Inhu, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Senin (18/1/2021).

"Terhadap terdakwa juga diterapkan perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHPIDANA," ungkapnya. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, terdakwa Supriyanto yang diketahui sebagai Kordes Paslon nomor urut tiga, Siti Aisyah - Agus Rianto ditangkap Tim Patroli Money Politik di jalan poros Desa Sungai Baung Kecamatan Rengat Barat, Inhu sekira pukul 22.00 WIB Selasa (8/12/2021) dan langsung digiring ke Polsek Rengat Barat. 

Dalam penangkapan di minggu tenang tersebut, diketahui terdakwa Supriyanto membawa 146 amplop yang berisi uang pecahan Rp 50 ribu yang menurut kesaksianya diterimanya dari salah seorang koordinator kecamatan (Korcam) bernama Rudi (DPO) untuk memenangkan Paslon nomor urut tiga. Dan akan diberikan kepada saksi relawan Paslon nomor urut tiga di Desa Tani Makmur. ***

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index