Lagi, Jajaran Polres Kuansing Lakukan Operasi PETI, Dua Unit Dompeng Dimusnahkan

KUANSING - Jajaran Polres Kuansing Kembali Gelar Operasi PETI, salah satunya Polsek Kuantan Mudik kembali memusnahkan 2 unit mesin dompeng dengan cara dibakar di area PT TBS Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu (16/1/2021).
Dalam razia yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, Aiptu Hainur Rasyid SH tersebut ditemukan dua unit mesin dompeng yang sudah ditinggal pekerja. Namun, pihak kepolisian tetap melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap barang bukti.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal Aliza SH kepada wartawan, Sabtu (16/1/2021) menyebutkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari pihak security PT TBS.
- Dari Pengembangan Kasus, Polsek Batang Cenaku Kembali Ringkus Tersangka Sabu
- Sedang Transaksi Pinggir Jalan, Kurir Sabu Dibekuk Polsek Seberida
- Bawa Sabu 1,33 Gram, Pengendara RX King Diciduk Polsek Lirik
- Pasutri dan Seorang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Reskrim Polsek Bukit Raya
- Tim Opsnal Polsek Sukajadi Kembali Sergap Seorang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
"Ada laporan dari security PT TBS bahwa ada aktivitas PETI di daerahnya. Maka saya langsung memerintahkan anggota untuk melakukan pengecekan. Ternyata benar, anggota langsung memusnahkannya dengan cara membakar," kata Faisal.
Faisal menambahkan, selain merusak lingkungan aktivitas PETI selama ini telah meresahkan masyarakat. Maka dari itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat, jika terdapat aktvitas PETI untuk segera melaporkan.
"Laporkan jika ada aktivitas PETI. Masyarakat tidak boleh takut. Ini tugas kita bersama," kata Faisal. (rls/Suan)
Tulis Komentar