Aman Dikala Pandemi, Apa Rahasia Investasi BPJAMSOSTEK?

Aman Dikala Pandemi, Apa Rahasia Investasi BPJAMSOSTEK?

RiauKarya.com - Selayaknya institusi jaminan sosial lainnya, guna memastikan pembayaran klaim lancar, BPJAMSOTEK menginvestasikan dana iuran peserta yang dikelolanya. Menurut data institusi per November, aset investasi yang dikelola BPJAMSOSTEK mencapai Rp 472,9 triliun atau tumbuh 13% secara tahunan (YoY) dari November 2018 yang berada di angka Rp 418,73 triliun.

Dilansir dari CNBC Indonesia, mayoritas 65% dana tersebut atau setara dengan Rp 307,38 triliun diinvestasikan ke surat utang sebagai aset investasi di pasar modal terkonservatif yaitu pasar modal aman dengan keuntungan yang tinggi.

Sedangkan 15% dana atau sebanyak Rp 70,9 triliun diputar di bursa saham sebagai aset jangka panjang dengan ekspektasi gain yang baik, serta untuk pengelolaan asset liability management. Kemudian 11%-nya atau Rp 52 triliun disimpan dalam bentuk deposito sebagai investasi untuk menjaga kebutuhan likuiditas jika ada peningkatan klaim.

Di samping itu, sebanyak 8% dibelanjakan produk reksa dana dan sisanya sebesar 1% ditanam dalam bentuk properti dan penyertaan modal.

Hebatnya, koreksi yang terjadi kala pandemi di pasar modal justru tidak terjadi pada pengelolaan investasi BPJAMSOSTEK. Malah, hasil investasi justru naik 8,07% dari Rp 26,76 triliun pada November tahun lalu menjadi Rp 28,92 triliun pada November kemarin.

Pada November, hasil investasi BPJAMSOSTEK juga tumbuh lebih tinggi lagi yakni 8,1% menjadi Rp 28,92 triliun. Lalu apa yang rahasia BPJAMSOSTEK yang tetap adem ayem kala beberapa perusahaan pengelolaan reksa dana justru tergoncang ataupun terpukul saat pandemi.

Tim Riset CNBC Indonesia menemukan dalam Pedoman Pengelolaan Investasi BPJS Ketenagakerjaan yang berisi kriteria dan aturan main trading saham. Secara umum, BPJAMSOSTEK memilih investasi di 45 saham unggulan di indeks LQ45.

Per November 2020, sebanyak 98% portofolio saham BPJAMSOTEK ditempatkan di saham LQ45, sehingga kualitas aset investasinya sangat bagus.

Untuk portofolio JHT dan Jaminan Pensiun (JP), BPJAMSOSTEK hanya membeli maksimal 15 saham non-LQ45. Untuk dana kelolaan dari portofolio Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), maksimal hanya boleh dibelikan 10 saham non-LQ45.

Itu pun dengan catatan penempatan saham di satu emiten hanya boleh maksimal 5% dari jumlah investasi per program. Untuk seluruh program, penempatan dana ke saham satu emiten harus di bawah 5% dari saham beredar perusahaan tersebut.

Lalu untuk menghindari saham gorengan yang biasanya beroperasi lewat transaksi kecil BPJAMSOSTEK sengaja memilih trading saham dengan rata-rata nilai transaksi harian minimal Rp 20 miliar dalam 3 bulan terakhir dan memiliki kapitalisasi pasar sebesar minimal Rp 3 triliun.

BPJAMSOSTEK juga pilah-pilih jika hendak membeli saham melalui pasar perdana dengan hanya memilih emiten yang terindikasi bakal memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp 3 T. Itupun penawaran saham kepada publik minimal harus 20% dari total saham peseroan.

Institusi juga mengatur ketat teknis pembelian saham, mitra kerja broker BPJAMSOSTEK harus lulus penilaian scoring internal, dengan indikator kuantitatif seperti permodalan, likuiditas, rentabilitas dan aktivitas transaksi.

Tak hanya itu, mitra kerja broker juga harus menguasi indikator kualitatif yang terdiri dari reputasi baik dalam 3 tahun terakhir, riset kuat, pengalaman minimal 5 tahun, kredibilitas, market update, dan keamanan eksekusi trading.

Direktorat Pengembangan Investasi BP Jamsostek juga selalu berusaha melakukan efisiensi biaya, seperti biaya transaksi untuk investasi saham, obligasi dan reksadana yang telah diterapkan sejak bulan Maret tahun 2017 silam.

Besaran efisiensi transaksi yang dilakukan mencapai 50%-75% dan dilakukan karena dana kelolaan yang semakin besar sehingga harus diimbangi dengan biaya transaksi yang semakin efisien. Dampak dari efisiensi ini sangat signifikan bagi peningkatan dana peserta.

Dengan investasi yang sedetail itu tidak mengherankan jika investasi BPJAMSOSTEK aman dan terus bertumbuh, tanpa permasalahan likuiditas. Terlihat selama 38 tahun kiprahnya (1977-2015), BP Jamsostek telah mengumpulkan dana kelolaan sekitar Rp 206,58 triliun. Namun selama 2016-November 2020 (sekitar 4 tahun saja), dana kelolaan tersebut melonjak lebih dari 2 kali lipat mencapai Rp 472,9 triliun.

Jadi yakinlah dana para pekerja di BPJAMSOSTEK tetap aman walau pandemi.

Kepala BPJAMSOSTEK Rengat, Helena mengatakan semoga kedepan dana kelolaan tersebut terus berkembang dan melonjak pesat. Hal ini tentu juga berpengaruh atas Hasil Pengembangan JHT Para Peserta BPJAMSOSTEK.

Hasil Pengembangan JHT BPJAMSOSTEK selama 4 tahun terakhir selalu melewati rata-rata bunga deposito bank pemerintah, berkat tata kelola yang baik ( good governance yang diterapkan), hal ini tentu akan sangat bermanfaat bagi setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya yang terdaftar pada program JHT, tutup Helena. (rls)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index