Sepanjang 2020, BPJAMSOSTEK Rengat Bayarkan Klaim Hingga Rp 94,7 Miliar

Sepanjang 2020, BPJAMSOSTEK Rengat Bayarkan Klaim Hingga Rp 94,7 Miliar
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Helena

INHU - Sepanjang 2020,  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Rengat telah melakukan pembayaran klaim hingga Rp 94,7 miliar untuk 12.838 kasus.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Rengat, Helena mengatakan, jumlah tersebut merupakan data pembayaran klaim yang telah dibayarkan pihaknya mulai Januari 2020 sampai 28 Desember 2020.

Dari angka itu, terjadi kenaikan baik dari jumlah kasus dan total nominal yang dibayarkan dari tahun sebelumnya.

“Di tahun 2019 total klaim yang telah dibayarkan BPJAMSOSTEK Rengat mencapai 11.328 kasus dengan nominal pembayaran sebesar Rp 65,05 miliar, jumlah tersebut meningkat di tahun 2020,” katanya, Kamis (7/01/2021).

 “Untuk jumlah nominal klaim yang dibayarkan naik sebesar 46%, sedangkan untuk jumlah kasus juga terjadi kenaikan sebesar 13% dari tahun sebelumnya,” lanjutnya.

Dari jumlah yang telah dibayarkan tersebut, Helena merincikan jumlah klaim terbesar berasal dari program Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 6.061 kasus dengan nominal pembayaran mencapai Rp 78,8 miliar.

Selanjutnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 4.089 kasus dengan nominal pembayaran mencapai Rp7,8 miliar.

Sedang untuk Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 145 kasus dengan nominal pembayaran Rp5,5 Miliar dan Jaminan Pensiun (JP) yang berjumlah 2.003 kasus dengan nominal pembayaran Rp2,5 Miliar.

Helena mengatakan, penyebab tingginya jumlah klaim tersebut, dikarenakan di masa pandemic covid-19 seperti saat ini, industri-industri banyak yang terkena dampak langsung seperti tidak tersedianya bahan baku/logistic dan penurunan jumlah konsumen/pesanan yang berimbas pada terganggunya operasional perusahaan dan menyebabkan sebagian besar perusaahan mengurangi jumlah karyawan (PHK) bahkan sampai berhenti beroperasi” jelasnya.

Banyaknya jumlah pekerja yang mengalami PHK atau perusahaan yang tutup inilah yang secara tidak langsung berpengaruh pada meningkatnya jumlah pembayaran klaim dan kasus yang dibayarkan pihak BPJAMSOSTEK Rengat, jelas Helena.

Ia menambahkan, selain jumlah PHK, Klaim JHT Melalui Online juga sangat berpengaruh dalam peningkatan Jumlah klaim tahun ini, karena untuk pengajuan Klaim JHT Online orang dari luar daerah pun bisa dilayani di kantor cabang BPJAMSOSTEK Rengat.

Helena mengatakan, walaupun jumlah Klaim terus meningkat, apalagi dimasa pandemi pihaknya juga memastikan ketahanan dana BPJAMSOSTEK tetap aman.

"Kami memastikan ketahanan dana program JHT, JKK, JKM, dan JP yang dikelola BPJAMSOSTEK masih sangat cukup untuk menopang manfaat-manfaat program jaminan sosial yang kami kelola ini”.

Selayaknya institusi jaminan sosial lainnya, guna memastikan pembayaran klaim lancar, BPJAMSOTEK menginvestasikan dana iuran peserta yang dikelolanya, damn Menurut data kami per November, aset investasi yang dikelola BPJAMSOSTEK mencapai Rp 472,9 triliun atau tumbuh 13% secara tahunan (YoY) dari November 2018 yang berada di angka Rp 418,73 triliun, tutup Helena. (rls)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index