Pakai Baju Berlogo Palu Arit, Pria Stres Diamankan Anggota TNI

Pakai Baju Berlogo Palu Arit, Pria Stres Diamankan Anggota TNI
Pelaku Jali (25), dengan baju berlogo palu arit.
MERANTI - Salah seorang warga  Desa Ketapang Kecamatan Pulau Merbau, Kepulauan Meranti Jali (25), diamankan personel TNI Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Alai Kecamatan Tebing Tinggi Barat, karena kedapatan mengenakan baju berlogo palu arit.
 
Pemuda itu diamankan di depan sebuah warung pada hari Selasa (26/1) sekira pukul 13:20 WIB. Laki-laki yang memakai baju palu arit itu diduga stres. Tidak jelas apa yang disampaikannya, sebab saat berkomunikasi pesan yang keluar dari mulut laki-laki itu sulit dicerna.
 
Komandan Rayon Militer 002 Tebingtinggi Mayor Bismi Tambunan, membenarkan peristiwa pengamanan laki-laki berkaos palu arit itu menurut Bismi, setelah diselidiki benar yang bersangkutan stres. "Katanya memang stres, sudah diselidiki di desanya," kata Bismi Tambunan. Untuk mengamankan baju tersebut, Babinsa Tebingtinggi Barat, Serka Junaidi kewalahan membujuk orang stress tersebut untuk melepaskan bajunya.
 
"Anggota saya harus kasih rokok, makan dan minum dulu biar orang gila itu mau melepaskan kaosnya dan tidak mengamuk," ujar Danramil 002 Tebingtinggi, Mayor Arm Bismi Tambunan, Jumat (27/1). Saat ini kata Bismi, baju tersebut sudah diamankan di Markas koramil 002 Tebingtinggi, sementara orang gila tersebut diserahkan ke aparat desa.
 
"Kita tidak bisa memproses, sebab orang tersebut tidak waras. Namun kami akan menyelidiki tempat dan asal orang tersebut mendapatkan baju itu," ujarnya Ke depan, Bismi juga mengimbau warga Kepulauan Meranti yang menemukan simbol-simbol PKI Palu Arit hendaklah segera melaporkan ke pihak TNI atau Polri.
 
"Kalau menemukan simbol palu arit ini, segera melapor," kata Bismi Tambunan. Dilarangnya menggunakan di ruang publik karena dianggap sebagai bentuk penyebaran paham komunisme. (trc)

Berita Lainnya

Index