Seorang Pelaku Tindak Pidana Pencurian Diamankan Polsek Dumai Barat

Seorang Pelaku Tindak Pidana Pencurian Diamankan Polsek Dumai Barat
MU alias UJ pelaku pencurian yang ditangkap Polsek Dumai Barat

DUMAI - Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan seorang Pelaku Tindak Pidana Pencurian yakni MU Alias UJ (46) warga Jalan Bantan Kelurahan Sunggoro Kabupaten Bengkalis, Minggu (03/01/2021) lalu.

MU Alias UJ (46) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Barat usai melakukan Tindak Pidana Pencurian 1(satu) unit Trafo Las Listrik, 1(satu) unit Tabung Las Karbit, 1(satu) set Pintu Almanium Kaca, 2 
(dua) batang Pipa Besi Panjang 12 Meter, 1(satu) unit TV merk Panasonic 29 Inch, 1(satu) unit Monitor Komputer GRC, 1(satu) unit Mesin Pompa Air merk Sanyo, 1(satu) unit Sasis Mobil Taff F15, Barang Pecah Belah, Pot Cristal, Lonceng Kuningan, Besi Bekas Per Mobil, Spare Part Kapal, Pakaian Jas, dan surat-surat berharga di Jalan Tunas Muda No. 76 Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan.

Kepada rekan media, Kapolres Dumai AKBP Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Asep Rahmat, S.H, S.I.K membenarkan penangkapan terhadap seorang Pelaku Tindak Pidana Pencurian.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 7(tujuh) Tahun," pungkas Kapolsek Dumai Barat.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index