Masyarakat Diminta Tenang, Ini Penjelasan KPU Tentang Hasil Pilkada Inhu

Masyarakat Diminta Tenang, Ini Penjelasan KPU Tentang Hasil Pilkada Inhu
Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE

INHU - Menyikapi situasi politik pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) 9 Desember 2020 lalu, maka diminta pada seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang jangan mudah terprovokasi oleh apapun yang berdampak terhadap gangguan Kamtibmas.

"KPU Inhu tidak bertanggung jawab dengan apapun hasil penghitungan suara masing-masing Pasangan Calon (Palson) yang saat ini banyak beredar ditengah-tengah masyarakat baik dimedia sosial atau lainnya," kata Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida SE ketika dikonfirmasi Jumat 11 Desember 2020 pagi.

Dijelaskannya, masyarakat diminta bersabar menunggu hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Inhu 2020 tingkat Kecamatan dan tingkat Kabupaten.
"Rekapitulasi tingkat Kecamatan akan dilaksanakan dari tanggal 10-14 Desember 2020, sedangkan rekapitulasi tingkat Kabupaten Insya Allah kita laksanakan dari tanggal 13-16 Desember 2020 mendatang," ucapnya.

Dengan demikian, lanjut Yenni, paling lambat tanggal 17 Desember 2020 proses rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten akan diketahui.
Ditegaskannya kembali, bahwa KPU Inhu tidak pernah mengeluarkan hasil-hasil penghitungan suara yang saat ini banyak beredar, KPU Inhu juga tidak pernah melakukan hitungan cepat atau quick count, namun hanya rekapitulasi berjenjang seperti yang sedang berlangsung saat ini (ril)

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index