INHU - Selain harus menghadapi sengitnya gugatan masyarakat desa Alim, KUD Motah Makmur desa Kepayang Sari juga harus menghadapi perlawanan tak kalah sengit dari suku Sungai Sangkar yang didutai oleh Syahdan (66).
Dalam pertemuan sebelumnya dengan riaukarya.com, Syahdan yang mengaku perwakilan persukuan Sungai Sangkar memaparkan cerita nyata tentang gugatan warga tani kelompok gudang desa Kepayang Sari atas lahan kebun seluas 43 hektar.
Syahdan mengatakan, bukti akurat atas lahan persukuannya itu adalah adanya makam nenek moyang suku Sungai Sangkar. Kini pekuburan itu sudah musnah digusur menjadi kebun kelapa sawit. Nah, kata Syahdan, ini pertanda bahwa lahan yang jadi persengketaan dan ingin direbut kelompok tani Gudang itu adalah milik persukuannya.
Sontak penjelasan Syahdan pun dicecar cemo'oh oleh orang-orang kelompok tani asal desa Kepayang Sari itu. Melalui perwakilannya, Sudirman juga seorang ketua KUD Motah Makmur mengatakan jika penjelasan Syahdan sangat ngawur.
Sudirman memaparkan, bagaimana Syahdan bisa mengakui bila kebun itu terdapat makam nenek moyang persukuan sungai sangkar ? Sudirman menjelaskan keberadaan lahan persukuan yang diwakili Syahdan itu berada di anak cabang Sungai Sangkar.
Sejatinya perdusunan Sungai Sangkar itu berada di cabang anak sungai Kundur yang mengalir ke arah kiri. Sementara sungai Kundur merupakan anak sungai Bamban. Anak sungai Bamban arah kanan itulah area kebun yang saat ini dikuasai Syahdan Cs.
"Yang kami gugat itu kebun Pak Syahdan yang berada di area anak sungai Bamban arah kanan, bukan yang kiri karena kami tahu itu benar lahan persukuan sungai sangkar," terang Sudirman sambil menggambar peta area sungai pada secarik kertas putih, Rabu (4/11/2020) sekira pukul 15.00 WIB di pasar Kuala Kilan.
Terkait persengketaan lahan yang saat ini dikuasai Syahdan Cs sebelumnya juga sudah dipaparkan oleh Sudirman. Dimana lahan itu sesungguhnya memiliki luas 234 ha. Namun diduga kuat selebihnya telah terjual oleh Syahdan Cs dan kini tinggal 43 Ha menjadi kebun kelapa sawit yang dikuasai Syahdan alias persukuan Sungai Sangkar.
Padahal, kata Sudirman lahan itu masuk ke dalam peta kebun plasma masyarakat dari kelompok tani Gudang desa Kepayang Sari. Tapi, Syahdan Cs justru keukeuh menganggap lahan itu milik persukuannya. Sudirman pun menceritakan kemustahilan atas pengakuan Syahdan Cs.
Bagaimana tidak? Lahan yang diakui oleh suku Sungai Sangkar itu memiliki letak jauh sekali dengan lahan perdusunan Sungai Sangkar. Kendati demikian Sudirman tak memungkiri terkait adanya lahan kuburan yang dimaksud Syahdan, namun bukanlah di lahan seluas 234 ha itu, melainkan di area perdusunan lama yang ada di anak cabang Sungai Sangkar.
Letak anak cabang sungai Sangkar itu berada di cabang kiri sungai Bamban. Hingga demikian Sudirman memastikan ketidakmungkinan adanya makam lama (kuno) suku Sungai Sangkar berada di kebun sengketa yang saat ini tengah digugat dari tangan Syahdan. Sudirman meyakinkan jika makam itu ada di daratan pemukiman dusun sungai Sangkar.
Sebab, tak mungkin makam itu harus menyebrang satu anak sungai, terlebih jaraknya lebih dari 1 km dari pemukiman dusun milik Syahdan, " Tak mungkin lah.. ada kuburan kuno jaraknya jauh amat juga harus menyebrang anak sungai lagi," tukas Sudirman.
Bahkan Sudirman menganggap keserakahan Syahdan Cs lah yang telah membuat pihaknya kehilangan lahan seluas itu. Bahkan lantaran keserakahannya, Syahdan tak hanya menghajar luasan 234 ha lahan, namun Syahdan dan orang-orangnya juga telah merampas 6 ha lahan pribadi miliknya yang berada di Sialang Sungai Kundur, tepatnya 3 km dari lahan persukuan Sungai Sangkar dan saat ini jadi milik salah seorang warga asal Medan, Lancing, " jangankan lahan orang banyak, tanah pribadi saya saja dijual 6 hektar dan saat ini ada di tangan Pak Lancing," tutupnya. (by)

