Grafik Kasus

Curanmor dan Sengketa Lahan Melonjak

Curanmor dan Sengketa Lahan Melonjak
Ilustrasi Grafik Kasus

BATANGCENAKU - Dalam dua pekan terakhir, kasus kasus serius terjadi di kecamatan Batang Cenaku kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Peristiwa demi peristiwa itu tak luput dari perhatian publik, hingga menbuat masyarakat setempat pun menyikapi dengan berbagai tanggapan.

1. Persengketaan Lahan

Sedikitnya dua kasus persengketaan terjadi dan mengeroyok orang orang desa Kepayang Sari. Yakni kasus persengketaan lahan seluas 110 ha yang kini tengah digugat oleh masyarakat desa Alim. 

Masyarakat desa Alim, melalui pemegang kuasa gugat, Arbain mengatakan lahan seluas 110 ha itu saat ini telah menjadi kebun kelapa sawit yang dikekola oleh PT. Tasma Puja. 

Arbain meminta agar Upika dan aparat penegak hukum sudi menjembatani kasus ini hingga menemukan solusi atau jalan keluar. 

Kata Arbai lagi, jika kasus ini tidak dibantu dikhawatirkan keduabelah pihak akan terus bergesekan hingga hal yang tak diinginkan bisa terjadi. Terlebih lahan itu saat ini dalam pengamanan sementara. 

" Artinya siapa pun tak boleh menyentuh lahan itu, tapi melihat buah kebun tentunya banyak pemanfaatan pihak lain sehingga bisa terjadi kekacauan apabila sempat terjadi pelanggaran, misal pemanenan yang dilakukan salah satu pihak. Ini kasus serius " kata Arbain.

Kemudian persengketaan lahan antara masyarakat persukuan Sungai Sangka vs kelompok tani Gudang yang melibatkan desa Cenaku Kecil dan Kepayang Sari. 

Bahkan kasus ini telah menbuat seorang perwakilan suku Sungai Sangka, Syahdan (66) mengamuk dalam sidang mediasi perkara tempo lalu.

Kasus yang satu ini juga serius karena harus melibatkan puluhan masyarakat dari keduabelah pihak warga desa itu. Menurut kuasa hukum dari pihak persukuan Sungai Sangka, Alhamran Ariawan, SH.MH mengataan perkara ini juga harus diusung ke ranah hukum dengan penanganan serius, " segala hal yang menyebabkan yang benar jadi salah atau sebaliknya harus diungkap secara seksama " ujarnya.

2. Curanmor Beruntun

Kasus pencurian sepeda motor di kecamatan Batang Cenaku juga telah menyita perhatian publik setempat. Mengapa tidak? Sejak dua pekan lalu dikabarkan beruntun terjadi di kecamatan Batang Cenaku. 

Bahkan disenyalir pelaku ada yang datang dari provinsi Sumatra Utara, " sepertinya kasus ini terkoordinir oleh jaringan dan ini kasus antar lintas provinsi," keluh salah seorang warga desa, BL (40).

Korban Curanmor asal desa Aur Cina, Ahmad (38) mengaku sepeda motornya hilang dirumahnya sendiri. Kata Ahmad, kendaraan beroda dua miliknya tiba tiba raib dari tempat. 

Ahmad mengaku jika sepeda motornya itu raib diketahui saat ia bangun pagi sekira pukul 04.30 WIB, " Ini kasus yang sangat merugikan masyarakat, kupas sampai keakar akarnya dan hukum pelaku baik yang mencuri ataupun yang kemudian memilikinya " tukas Ahmad pada awak media ini, Rabu (28/10) sekira pukul 13.00 WIB.

Selang beberapa hari kemudian Curanmor juga terjadi di desa Bukit Lipai. Bahkan di desa Bukit Lipai polisi berhasil meringkusnya akibat pelaku dikepung massa dan tertangkap basah. Salag seorang anggota BPD desa Bukit Lipai, Budiyono mengatakan kasus Curanmor seperti tak mau putus.

Terus dan terus ada baik itu dalam setahun ini maupun tahun tahun sebelumnya. Budi berharap, penjagaan wilayah desa juga harus ketat. Baik siskamling ataupun aparat pemerintahan harus menemukan langkah efektif guna menangani masalah keamanan desanya.

Selanjutnya Curanmor di desa Bukit Lingkar baru baru ini juga berhasil diringkus pelajunya oleh Polisi. Bahkan, Kapolsek Batang Cenaku, Iptu. Januar E. Sitompul SH.MH saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan peristiwa itu. 

Kata Januar pihaknya berhasil meringkus beberapa pelaku, termasuk Curanmor terbaru di Desa Bukit Lingkar. Kata Kapolsek, untuk desa Bukit Lingkar agaknya pelakunya bermain tunggal, " pelaku itu tunggal " tutupnya.(by)

Berita Lainnya

Index