Tuntut Pencabutan Izin PT SAL, Warga Pungkat Kembali Demo di Kantor Bupati Inhil

Tuntut Pencabutan Izin PT SAL, Warga Pungkat Kembali Demo di Kantor Bupati Inhil
Massa bergerak menuju kantor Bupati Inhil. / foto : roc
TEMBILAHAN - Ratusan warga Desa Pungkat Kecamatan Gaung, Inhil, Riau kembali melakukan Aksi Demo di Kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Rabu, (11/1/2017).
 
Dalam aksi itu, massa menuntut Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mencabut Izin PT SAL yang beroperasional di desa Pungkat Kecamatan Gaung, Inhil. 
 
"Kita (massa, red) datang kesini memenuhi undangan Bupati untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat Pungkat. Berdasarkan surat undangan yang ditandatangani Sekda Said Syarifuddin, kami diminta datang pada Minggu ke dua bulan Januari 2017, " ujar Asmar (60) Ketua Organisasi Rakyat Pungkat Bersatu (ORPB) ini. 
 
Namun, warga sangat menyayangkan kehadiran mereka terpaksa harus menunggu lama kedatangan Bupati Inhil untuk menemui massa yang bergerak dari Pelabuhan Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada sekira pukul 09.20 Wib tadi pagi. 
 
" Warga tetap bertekad akan terus berjuang menuntut Pencabutan Izin PT SAL. Ini untuk kesekian kalinya, aksi ini dilakukan dalam rangka menuntut komitmen Bupati Wardan untuk mencabut Izin operasional PT SAL ini," tegasnya. 
 
Masyarakat Pungkat berharap kepada Bupati Inhil untuk segara mencabut izin PT SAL. Sebab, masyarakat semakin menderita dengan dampak pencemaran limbah perusahaan tersebut. 
 
"Parahnya sekarang ini, air sudah tercemar dengan limbah. Kalau sudah begini,  maka warga tentu kesulitan menggunakan air itu," pungkasnya . 
 
Untuk meyakinkan pemerintah, pihaknya tidak lupa membawa Sampel air yang sudah tercemar itu. "Air ini kalau di masak rasanya asam, tapi kalau  belum tercemar tidak perlu di masak pun rasa nya enak," ujar Asmara. 
 
Untuk diketahui, Ini aksi yang kedua pasca pembakaran alat alat berat milik PT SAL oleh masyarakat pungkat. (roc)

Berita Lainnya

Index