Kabur Selama 9 Bulan, Pelaku Pemerasan di Pekanbaru Ditangkap

Kabur Selama 9 Bulan, Pelaku Pemerasan di Pekanbaru Ditangkap

PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota berhasil mengamankan seorang pemuda setelah kabur melakukan aksi pemerasan di depan toko roti Tulip Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Pekanbaru Kota, Selasa (22/09/2020)

Korban Arif Nofi Saputra(31) sedang mengatur parkir di depan toko roti Tulip Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru pada hari Rabu 19 Desember 2019 pukul 22.00 WIB, tersangka inisial DM alias DEDI(40) warga Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, datang dan menghampiri korban Arif Nofi Saputra mengancam untuk memberikan setoran pakir kepada tersangka.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie A.R. S.H, M.M, MS.i membenarkan telah menangkap seorang tersangka tindak pidana pemerasan pada hari Selasa(22/09) sekira pukul 10.00 WIB.

Tersangka inisial DM alias DEDI ditangkap di salah satu cafe tepatnya disamping Rumah Sakit Awal Bross Jalan Ahmad Yani Kecamatan Pekanbaru kota.

Dikatakan Kapolsek, tersangka inisial DM alias DEDI ini mendatangi korban untuk meminta uang setoran parkir namun korban tidak memberikan uang setoran parkir kepada tersangka, sehingga tersangka  memukul dan mencekik leher korban sambil mengatakan, "jangan mengambil parkir lagi disini" dan tersangka pun pergi meninggalkan lokasi kejadian, korban pun melaporkan kejadian itu Ke Polsek Pekanbaru Kota.

Setelah 9(sembilan) bulan menghilang didapat informasi dari masyarakat tersangka inisial DM alias DEDI sedang berada di salah satu Cafe di samping Rumah Sakit Awal Bross, menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Pekanbaru Kota memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Budi bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka.

"Tim opsnal yang dipimpin kanit Reskrim Iptu Budi mendatangi cafe tersebut langsung mengamankan dan membawa tersangka ke Polsek Pekanbaru Kota, kemudian terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil Positif mengandung Amphetamine," tambah Kapolsek.

Barang bukti yang sudah ada sebelum tertangkapnya tersangka inisial DM alias DEDI berupa 1(satu) keping VCD rekaman video kejadian, beberapa lembar karcis parkir berwarna kuning dan Visum Et Revertum. 

Berita Lainnya

Index