Hilangkan Nyawa Korbannya, Pelaku Jambret Ditembak

Hilangkan Nyawa Korbannya, Pelaku Jambret Ditembak
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Didampingi Kanit Opsnal Mengintrogasi Tersangka di Depan Awak Media

PEKANBARU - Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru menangkap pelaku jambret yang kabur beberapa waktu lalu, yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, Senin(21/9/2020)

Tersangka inisial MAPP alias Abay (21) ditangkap di daerah Sijunjung Sumatra Barat pada hari Jumat 18 September 2020, tersangka MAPP diburu Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berdasarkan pengembangan dari tersangka MA yang ditangkap sebelumnya pada hari Jum'at(08/09).

Dalam Press Conferece Senin(21/09) Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.IK.,M.H Melalui Kasat Reskrim Kompol Awaluddin Syam yang didamping Kanit Opsnal Iptu M. Aprino mengatakan, pengejaran dilakukan terhadap tersangka MAPP berawal penangkapan tersangka MA dan sudah akan tahap dua dan berkas dipercepat karena perkaranya dibawah umur jadi dipercepat penahanan.

"Setelah tersangka inisial MA tertangkap, tersangka MAPP alias Abay melarikan diri ke Sumatra Barat tepatnya di rumah neneknya dan kita coba lakukan pengejaran kearah Sijunjung dan setelah sampai ke sijunjung tersangka MAPP bergeser ke arah Kota Padang.

Dilanjutkan Kasat Reskrim, di Kota Padang kurang lebih dua hari dan didapat informasi tersangka MAPP kembali ke Sijunjung tepatnya di rumah neneknya, dalam pengejaran ke Sijunjung kita berkoordinasi dengan Polres setempat dan berkat komunikasi yang baik dengan Satrekrim Polres Sijunjung, kita berhasil mengamankan tersangka MAPP di rumah neneknya di Sijunjung. 

"Saat dilakukan Penangkapan dirumah neneknya tersangka MAPP alias Abay melarikan diri ke atas loteng kemudian dilakukan pengejaran dan tersangka lari ke belakang rumah ternyata dihadang polisi di bagian belakang, karena saat itu situasinya gelap kita lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka supaya bisa kita mengamankan karena rumah neneknya berada di pinggir jalan," terang Awwaluddin.

Barang bukti yang dimankan 1(satu) unit sepeda motor warna merah merek honda Beat nomor polisi BM 5690 AAU, 1(satu) unit helm merek GM, kasus tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia sudah selesai dan terungkap semua

Kasat Reskrim Kompol Awaluddin Syam menghimbau, kepada seluruh masyarakat khususnya yang berdomisili di Pekanbaru jangan terlalu memperlihatkan perhiasan pada saat mengemudikan sepeda motor karena perhiasan atau handphone yang kelihatan akan menjadi sasaran kejahatan. 

Tersangka MAPP sudah spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan atau Jambret dan telah melakukan aksi di sembilan TKP yaitu Jalan Soekarnoa-Hatta, Jalan Riau, Jalan Ir. Juanda, Jalan nangka, Jalan SM.Amin, dan di Jalan Patimura yang sudah didapat laporan ada 2 (dua) dan 1 laporan jambret meninggal korbannya.

Berita Lainnya

Index