Curi Motor di Parkiran Rumah Sakit, Pelaku Ditangkap Polisi

Curi Motor di Parkiran Rumah Sakit, Pelaku Ditangkap Polisi

PEKANBARU - Seorang pelaku pencurian sepeda motor di parkiran rumah sakit Syafira Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, diamankan Polsek Bukit Raya, Jumat 3/9/2020.

Kejadian bermula pada hari Kamis tanggal 03 september 2020 sekira pukul 15.30 WIB korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman parkir sepeda motor rumah sakit Syafira kemudian korban masuk ke dalam rumah sakit untuk menjenguk orang tuanya yang sedang sakit.

Sekira pukul 20.30 WIB kakak korban Febi Mulyani akan pergi pulang, saat berada di parkiran melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di parkiran, Febi Mulyani memberitahukan kejadian itu kepada petugas parkir, petugas parkir mengatakan bahwa ada seorang laki-laki membawa motor tersebut dengan alasan kartu parkir telah dibawa keluarganya. 

Merasa curiga Febi Mulyani menunjukkan foto seorang laki-laki bernama Kevin Ramadan (laki-laki yang dicurigai ) kepada petugas pakir, keterangan petugas parkir Kevin Ramadan(sesuai foto) yang membawa sepeda motor itu, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar S.H, M.H membenarkan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Berawal adanya laporan korban Jenny Deliana pada Kamis(03/09), dan setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui pelakunya inisial KR, Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar, S.H, M.H memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Abd Halim dan tim Opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal melakukan penangkapan tersangka inisial KR.

"Tersangka inisial KR (24) ditangkap pada hari Jum'at(04/09) sekira pukul 12.30 WIB di rumahnya di Jalan Tuanku Tambusai Gg Intan Korong No.07 Kelurahan Kampung Tengah Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, ditemukan 1 unit sepeda motor roda dua merek Honda Beat BM 4192 AAJ di dalam rumah tersangka. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk proses penyidikan selanjutnya," jelas Kapolsek.

Dari tersangka inisial KR disita barang bukti 1(satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna Magenda hitam BM 4192 AAJ, 1(satu) buah anak kunci kontak sepeda motor merek Honda, dan 1(satu) lembar kartu pakir nomor 218 rumah sakit Syafira disita Febri Mulyani dan 1(satu) lembar kartu ATM Bank BCA disita dari petugas parkir.

Berita Lainnya

Index