Tindak Lanjuti Informasi Perjudian, Polsek Tapung Hilir Amankan Mesin Judi Gelper

Tindak Lanjuti Informasi Perjudian, Polsek Tapung Hilir Amankan Mesin Judi Gelper

KAMPAR - Menindaklanjuti informasi tentang dugaan adanya kegiatan perjudian jenis Gelper di Desa Kijang Makmur, Kapolsek Tapung Hilir langsung perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Pada Selasa sore (8/9/2020) sekira pukul 17.40 WIB, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi tiba di lokasi yaitu sebuah warung yang diduga sebagai arena judi gelper, petugas tidak menemukan seorangpun baik pemilik warung maupun pengunjung, tetapi di tempat tersebut didapati 1 unit mesin permainan gelper dalam keadaan mati.

Selanjutnya terhadap 1 unit mesin Gelper yang diduga dijadikan sebagai sarana atau alat untuk perjudian ini dibawa ke Mapolsek Tapung Hilir untuk diamankan.

Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat, SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan mesin Gelper yang diduga sebagai sarana perjudian ini, disampaikan Asep bahwa pihaknya akan selalu menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas ini.

Lebih lanjut disampaikan Kapolsek Asep, bahwa setelah mengamankan peralatan gelper tersebut pada sore hari, lalu malamnya Tim patroli Polsek Tapung Hilir kembali diarahkan ke lokasi untuk mengecek kemungkinan adanya aktivitas perjudian, dari hasil pengecekan di lokasi tersebut tidak ada seorangpun berada ditempat itu baik pemilik warung maupun pengunjung.

Berita Lainnya

Index