Pemko Pekanbaru Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro(PSBM) Mulai Kamis Depan

Pemko Pekanbaru Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro(PSBM) Mulai Kamis Depan
Walikota Pekanbaru

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Dalam rapat Muspida Kota Pekanbaru yang digelar, Senin (7/9) di Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Kecamatan Tampan disebut menjadi Kecamatan pertama yang akan menerapkan PSBM. 

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, PSBM atau Isolasi Wilayah akan diterapkan mulai dua hari kedepan atau tepatnya pada, Kamis (10/9) besok. 

"Dalam dua hari ini kita persiapkan dulu. Insya Allah Kamis besok akan kita mulai pada Kecamatan Tampan," kata Firdaus, usai menggelar rapat. 

Periode penerapan PSBM nantinya akan berlangsung sama pada PSBB sebelumnya, yakni akan diterapkan selama dua pekan. 
Pemilihan Kecamatan Tampan berdasarkan kajian tim ahli epidemiologi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal itu dilihat berdasarkan jumlah eskalasi pasien positif covid-19. 

Firdaus menyebut kan dalam dua hari ke depan akan melakukan harmonisasi terkait Regulasi PSBM dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Regulasi akan dibentuk dalam Perwako. 

"Saat ini sudah ada pedoman terkait penerapan PSBM dari Kementrian teknis, Dari Kemenkes dan Kemenpan RB sudah ada. Kita tinggal tunggu pergub untuk harmonisasi," jelasnya. 

Seiring itu ia juga mengaku masih melakukan kajian terhadap penerima bantuan bagi Kecamatan yang menerapkan PSBM. Namun bantuan yang diterima tidak sebanyak kuota pada PSBB kemarin. 

"Kita seleksi lagi penerima bantuan. Untuk pertama kita lakukan di kecamatan Tampan. Setelah itu baru Kecamatan lain untuk PSBM ini," tutup Walikota Pekanbaru

Berita Lainnya

Index