Berhasil dan Kabur, Pelaku Pencurian Akhirnya Ditangkap Polisi

Berhasil dan Kabur, Pelaku Pencurian Akhirnya Ditangkap Polisi

PEKANBARU - Setelah melakukan pencurian di area Cama Baio Pekanbaru Hotel, kemudian melarikan diri akhirnya tertangkap Polsek Bukit Raya, Minggu 23/8/2020

Berawal dari adanya laporan masyarakat tanggal 23 Juli 2020 sekira pukul 16.00 wib, bahwa telah terjadi pencurian di area Cama Baio Pekanbaru Hotel yang beralamat di jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Atas laporan itu Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian yang terjadi, pada hari Minggu tanggal 26 Juli 2020 sekira Jam 07.00 Wib, Tim Opsnal melakukan Penangkapan terhadap salah seorang pelaku berinisial MQ alias Q 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar, S.H, M.H mengatakan, benar telah terjadi pencurian pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 sekitar pukul 16.00 wib di area Cama Baio Pekanbaru Hotel, kejadian itu dilaporkan pihak pengelola Pekanbaru Hotel pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 pukul 16.00 WIB.

"Dengan adanya laporan tersebut, tim opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan kasus tersebut, sehingga pada hari minggu tanggal 26 Juli 2020 tTm Opsnal dipimpin Ipda Dani Afrizal menangkap salah seorang tersangka berinisial MQ alias Q, kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka inisial MQ alias Q mengakui melakukan pencurian," jelas Kapolsek.

Dilanjutkan Kapolsek, bersama temannya tersangka inisial N alias J alias T bin D (41) warga Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru mengambil barang-barang Pekanbaru Hotel berupa Ac, Pipa Tembaga, Kursi dan televisi sedangkan tersangka inisial berinisial MQ alias Q telah diamankan sebelumnya dan menjalani proses penyidikan, pada hari Minggu tanggal Minggu tanggal 23 Agustus 2020 sekira Pukul 17.00 Wib 

"Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal berhasil melakukan Penangkapan terhadap tersangka inisial N alias J alias T bin D dan tersangka tersebut telah diamankan di Polsek Bukit Raya," terang Kapolsek.

Kembali dijelaskan Kapolsek, tersangka inisial N alias J alias T bin D ditangkap sewaktu berada di jalan harapan raya kota pekanbaru dan dari hasil interogasi tersangka inisial N alias J alias T, melakukan pencurian bersama tersangka inisial MQ alias Q  yang dilakukan sebanyak 6(enam) kali di area cama baio pekanbaru hotel, tersangka tersebut sudah diamankan di Polsek Bukit Raya.

Tertangkapnya kedua tersangka inisial MQ alias Q dan N alias J alias T  sekarang sudah diamankan di Polsek Bukit Raya, namun barang bukti belum dapat ditemui dan masih dalam pencarian, sedangkan ke kedua tersangka tersebut dapat dipersalahkan melanggar pasal 363 Ayat 1 Ke 3,4,5 K.U.H.Pidana.

Berita Lainnya

Index