Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Pekanbaru Kota

Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Pekanbaru Kota

PEKANBARU - Polsek Pekanbaru Kota berhasil amankan pelaku pencurian sepeda motor, modus berpura-pura pinjam sepeda motor dengan menduplikat kunci kontak, pada Jum'at (21/08)
Pencurian bermula Pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 sekira pukul 18.00 WIB, pelaku datang kerumah temannya yang beralamat di jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie A.R S.H, M.M, M.Si mengatakan, telah terjadi pencurian sepeda motor pada hari Rabu tanggal 19 Agsutus 2020 sekira pukul 18.00 WIB di jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota, dilakukan tersangka inisial RMR alias R bin G dengan mengambil 1(satu) unit  sepeda motor merek kawasaki D-Tracker warna hitam nomor polisi BM. 5821 TX yang sedang parkir.

"Sebelum mengambil sepeda motor tersangka inisial RMR alias R bin G meminjam kepada korban Diovan Vinessa saat berada rumah temannya bernama Rama, setelah sepeda dikuasai tersangka inisial RMS alias R bin G kemudian pergi untuk menggandakan atau menduplikat kunci kontak sepeda motor itu setelah kunci kontak digandakan, tersangka inisial RMR alias R mengembalikan sepeda motor kepada korban Diovan Vinessa," terang Kapolsek. 

Disebutkan Kapolsek, dari informasi masyarakat, tersangka inisial RMS alias R bin G dapat kita tangkap dan diamankan di Polsek Pekanbaru Kota, modus tersangka inisial RMR alias R bin G (29) untuk memudahkan aksinya, dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor kepada korban Diovan Vinessa (24) yang sedang berada di rumah Rama di jalan Pangeran Hidayat Pelanbaru.

"Setelah sepeda motor merek Kawasaki D-Tracker dapat dipinjam dan dikuasai tersangka inisial RMS alias R bin G, kemudian tersangka tersebut pergi dan menduplikatkan kunci kontak, setelah kunci kontak diduplikat maka sepeda motor dikembalikan tersangka kepada korban Diovan Vinessa, 30(tiga puluh) menit kemudian, tersangka datang secara diam-diam kerumah Rama untuk mengambil dan membawa pergi sepeda motor merek Kawasaki D-Trackerwarna hitam  No. Pol.  BM 5821 TX," tambah Kapolsek.

Kembali dijelaskan Kapolsek, Ketika korban Diovan Vinessa (24) mengetahui sepeda motornya hilang yang sedang diparkir, korban Diovan Vinessa dan Raman melaporkan ke Polsek Pekanbaru Kota, kemudian tim opsnal mendatangi tempat kejadian perkara bersama korban Diovan Vinessa dan Rama, berusaha untuk mencari sepeda motor tersebur disekitar rumahnya namun tidak ditemui, akan tetapi menemukan sepeda motor jenis vario merupakan milik tersangka inisial RMS alias R bin G yang diparkir tidak jauh dari rumah Rama.

"Kecurigaan muncul bahwa pelaku pencurian tersangka RMS alias R bin G, sehingga tim opsnal, korban Diovan Vinessa dan Rama, mengajak tersangka RMS alias R bin G untuk bertemu sehingga tersangka tidak keberatan untuk Rama, dan setelah petermuan terjadi Tim Opsnal mengamankan dan membawa tersangka RMS alias R bin G ke Mapolsek Pekanbaru Kota," tutup Kapolsek.

Dari tersangka RMS alias R bin G dapat disita barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki D-Tracker warna hitam  No. Pol.  BM 5821 TX dan 1 (satu) buah kunci duplikat sepeda motor, tersangka dilakukan tes urine  dengan hasil positif menggunakan Ampetamine, sedangkan tersangka dapat dipersalahkan menggar pasal 363 K.U.H Pidana.

Berita Lainnya

Index