Mahasiswa Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Inhu

Mahasiswa Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Inhu
Puluhan Mahasiswa unjukrasa di depan Mapolres Inhu

INHU - Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Rakyat Bicara (Forba)  unjuk rasa di halaman Polres Indragiri Hulu, Senin 13 Juli 2020. Mereka menyampaikan aspirasi terkait penangaman kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun anggaran tahun 2016-2018. 

Sedikitnya ada enam tuntutan mahasiswa yang dibacakan koordinator lapangan (Korlap) Rizki Andra Leksi diantaranya, Pertama mendesak Polres Inhu mengusut tuntas tindak pidana korupsi senilai Rp 45 miliar terkait dugaan SPPD fiktif anggota DPRD Inhu 2014 - 2019.

Kedua mendesak Polres Inhu menetapkan 39 orang anggota DPRD Inhu yang terlibat sebagai tersangka kasus korupsi SPPD fiktif. Ketiga, mendesak Polres Inhu untuk memeriksa pejabat Sekretariat Dewan DPRD Inhu atas dugaan kasus korupsi SPPD fiktif DPRD Inhu tahun 2016 – 2018.

Keempat, meminta Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun mengusut dugaan kasus korupsi SPPD fiktif anggota DPRD Inhu Periode 2014 – 2019 senilai Rp 45 miliar yang saat ini ditangani oleh Polres Inhu.

Kelima, mempertanyakan kredibilitas Polres Inhu dalam penanganan kasus dugaan Korupsi SPPD fiktif anggota DPRD Inhu senilai Rp 45 miliar.

"Jika tuntutan kami tidak diakomodir, maka Forba akan melakukan gerakan berkelanjutan dengan melibatkan stake holder gerakan mahasiswa lainnya hingga persoalan ini berjalan. Dan proses penanganan kasus ini mahasiswa memberi waktu satu minggu. Apabila tak kunjung selesai. Maka Forda akan layangkan surat ke KPK agar kasus ini diambil alih," tegasnya. 

Aksi unjuk rasa itu langsung ditanggapi AKBP Efrizal selaku Kapolres Indragiri Hulu. Mereka (mahasiswa yang tergabung dari masing-masing kampus) diajak berdialog.

AKBP Efrizal, Kapolres Indragiri Hulu menjelaskan setelah mendengar aspirasi mahasiswa. Ia katakan, pihaknya yang bertugas di Tipikor hingga saat ini terus lakukan Lidik. 

" Namun, karena saat ini situasi wabah Corona maka kasus ini agak terkendala. Namun, tim Tipikor Polres Inhu sudah lakukan pemanggilan kepada seluruh anggota DPRD Inhu serta oknum Sekwan untuk dimintai klarifikasi," ujarnya. 

Kapolres menekankan kepada anggotanya agar secepat mungkin kasus ini rampung untuk mengumpulkan data-data serta keterangan saksi ahli pidana dan saksi ahli kerugian keuangan negara. 

Sisi lain, AKP Febriandy selaku Kasat Reskrim Polres Inhu saat mendampingi Kapolres Inhu menambahkan, bahwa kasus ini yang bersangkutan telah kita lakukan klarifikasi untuk diambil keterangan. 

" Hingga saat ini tim Tipikor terus lakukan diskusi kepada BPKP terkait kasus dugaan korupsi di DPRD Inhu," tambahnya.***

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index