BPJAMSOSTEK Kuansing Serahkan Santunan Rp 42 Juta kepada Ahli Waris Buruh SP NIBA Talontam

BPJAMSOSTEK Kuansing Serahkan Santunan Rp 42 Juta kepada Ahli Waris Buruh SP NIBA Talontam
BPJAMSOSTEK Kuansing Serahkan Santunan Rp 42 Juta kepada Ahli Waris Buruh SP NIBA Talontam

INHU - BPJAMSOSTEK Kuansing bersama Ketua SP NIBA Talontam menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris peserta atas nama Asrialdi (Alm) yang sebelumnya bekerja sebagai buruh bongkar muat buah Sawit yang tergabung sebagai Anggota SP NIBA Talontam.

Simbolis santunan diserahkan oleh Pihak BPJAMSOSTEK Kuansing, Januardi Simanjuntak didampingi oleh ketua PUK SP NIBA Talontam, Jondri, pada Selasa, 07 Juli 2020.

Dengan peningkatan manfaat jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) sesuai PP No. 82 tahun 2019, perlindungan dan pelayanan BPJAMSOSTEK terhadap peserta semakin maksimal.

Dengan Santuan Jaminan Kematian (JKM) terbaru saat ini Rp 42 juta, tentu akan sangat membantu ahliwaris atau keluarga yang ditinggalkan ketika pekerja meninggal.

Selain Jaminan kematian, BPJamsostek juga melindungi pekerja apabila mengalami kecelakaan kerja dimana proses klaimnya sangat mudah yakni dapat berobat di klinik/Rumah Sakit Kerjasama (PLKK) atau dapat mengajukan klaim Kwitansi pengobatan apabila berobat di Klinik/Rumah Sakit yang belum kerjasama.

Kepala BPJAMSOSTEK Kuansing Dinarta Tarigan, menyampaikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal sangat penting, karena resiko kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia tiada yang tahu kapan akan terjadi.

Untuk itu masyarakat pekerja di Kuansing agar mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJAMSOSTEK sehingga akan memberikan kenyamanan dalam bekerja dan jaminan sosial bagi keluarganya. 

"Tentunya dengan program BPJAMSOSTEK ini dapat mengurangi potensi terjadinya kemiskinan di Kabupaten Kuansing," jelas Dinarta.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Rengat, Iksarudin mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi langkah cepat pelayanan yang diberikan BPJAMSOSTEK Kuansing kepada pesertanya.

Selain itu, ia berterima kasih kepada pihak SP NIBA Talontam, karena telah peduli dan mendaftarkan tenagakerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Dikatakannya, meninggal itu adalah kejadian yang tidak diinginkan. ”Namun dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) paling tidak dapat meringankan beban dari pihak keluarga yang sudah kehilangan dan semoga santunan tersebut dapat menjadi berkah dan bermanfaat untuk keluarga,” cetusnya.(rls)

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index