INHU - Pemerintah Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Baru saja menggelar Apel Penerapan Standar Prosedur Tatanan Baru beraktivitas Keseharian dengan Disiplinkan menjalankan Protokol Kesehatan dihalaman Kantor Camat Batang Peranap, Senin 08 Juni 2020.
Turut sebagai pembina Apel, Camat Batang Peranap, Danramil 05/Peranap, Kapolsek Peranap dan bertindak sebagai Komandan Apel diambil alih Oleh Sertu Lisbon Gultom untuk menuju Tatanan kehidupan Baru atau New Normal di wilayah Pemerintah Kecamatan Batang Peranap ditengah wabah Corona Virus Disease 19 (Covid 19).
- Baca Juga Yopi Arianto Siap Bertarung di Pilgubri
Kegiatan tersebut dihadiri Forum Kordinasi Pimpinan (Forkopim) Kecamatan Batang Peranap. Ka UPT/ Korwil Sekecamatan Batang Peranap, kepala KUA, Kepala Desa, Kepala Paud, TK, SD, SMP, SLTA Sederajat, Ketua BPD, Ketua Kwaran Pramuka, Anggota KPBD Inhu, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua Ormas dan Anggota, Himpunan Mahasiswa, Satpol pp, serta Toko masyarakat Sekecamatan Peranap.
Yusri Erdi M. Pd Dalam arahannya mengatakan keberhasilan untuk memutuskan Mata Rantai Civid 19 perlunya kerjasama kita semua dari Masyarakat pemerintah dan aparatur keamanan.
Dalam menuju Tatanan kehidupan Baru atau New Normal di wilayah Pemerintah Kecamatan Batang Peranap Kita tetap mengikuti Petunjuk Protokol Kesehatan
Protokol kesehatan itu kata Yusri Erdi, menggunakan masker saat keluar Rumah, mencuci Tangan dengan Sabun, menjaga Jarak atau Sosial Diatancing serta tidak berkerumunan dalam jumlah yang banyak.
Senada yang disampaikan Danramil 05/Peranap Kapten Inf Kadarisman menuju Tatanan Baru atau New Normal tidak lepas dari petunjuk Protokol kesehatan dan arahan Pemerintah Pusat Pemerintah Provinsi, dan pemerintah Kabupaten.
Menurut nya , Virus Corona merupakan bencana nasional non alam yang perlu ditangani secara bersama-sama yang melibatkan berbagai lintas sektoral.
“Untuk itu kita harus mampu mengarahkan masyarakat mematuhi strategi ini. Sebab tingkat kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang situasi ini tidaklah sama. Perlu adanya upaya yang lebih represif tetapi humanis agar kebijakan ini bisa dipahami masyarakat,” Himbau Danramil