Ketua PM INHU: Kritik Bupati Inhu Tarawih, Pernyataan Ketua Fraksi PKS M. Syafaat Menyesatkan Umat

Ketua PM INHU: Kritik Bupati Inhu Tarawih, Pernyataan Ketua Fraksi PKS M. Syafaat Menyesatkan Umat
Ketua PM Inhu Pekanbaru, Anggi Destriono

INHU - Ketua Persatuan Mahasiswa INHU Pekanbaru, Anggi Destriono mengutuk keras pernyataan ketua fraksi PKS sekaligus anggota DPRD Inhu Muhamamd Syafaat yang menyesatkan umat mengkritik Bupati Inhu shalat Tarawih.

Menurut Anggi,  kebetulan saya ikut dalam rombongan Bupati yang dijadwal pak Bupati Yopi akan meninjau pelaksanaan pada pos pengawasan Terpadu perbatasan Covid 19 di Kecamatan Peranap yang berbatasan dengan kabupaten Kuansing, sebelum melakukan peninjauan pak Bupati Inhu Yopi Arianto menumpang buka puasa di Kantor Camat Peranap sekaligus memberikan pengarahan kepada Camat dan kepala Desa terkait Covid-19, Sabtu (2/5/2020) sore.

Dengan adanya kunjungan ini, Bupati Indragiri hulu, H. Yopi Arianto berharap adanya evaluasi terkait pencegahan dan penanganan covid-19 di kecamatan Peranap agar semakin baik dan maksimal.

Bupati Yopi juga menghimbau kepada pemerintahan yang ada di Indragiri Hulu mulai dari RT, RW, Kepala Desa dan Pemerintah kecamatan yang menjadi petugas dari upaya pencegahan dan penanganan covid-19 agar menjaga kesehatan saat melakukan tugasnya. Beliau juga menghimbau kepada masyarakat tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan yang sangat penting. 

Selanjutnya Bupati Yopi menumpang shalat Isya dan tarawih di Mushola/surau Al-Mukminin kelurahan Peranap, setelah melakukan ibadah Pak Bupati meninjau sekaligus mengevaluasi kegiatan di posko pengawasan perbatasan Kecamatan Peranap di Desa Baturijal Hulu.

"Saya kira Bupati sebagai seorang pemimpin Kabupaten tentu pak Bupati dapat melakukan sholat Wajib maupun sunah dimana saja, maka saya heran dan sangat heran kader partai PKS melarang Bupati shalat di Masjid."

Sesama kaum muslimin dan daerah Inhu masih zona hijau seharusnya kita bersyukur masih diberikan kesempatan untuk dapat shalat tarawih dengan catatan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan. Tolong hentikan saling menyalahkan apalagi perihal ibadah saat pandemi Corona seperti ini.

Oleh karena itu kami menyayangkan ucapan M Syafaat yang dapat menyesatkan umat. "Padahal Bupati hadir di berbagai kesempatan selalu tidak henti-hentinya bergerak langsung untuk memantau upaya pencegahan penyebaran covid-19 di daerah Indragiri Hulu."

Silahkan turun langsung tanyakan kepada jamaah di Masjid/mushalla yang pak Bupati singgahi, baru berpendapat di media.

"Pandemi Covid-19 seharusnya menjadikan ajang para pejabat daerah untuk membuat masyarakatnya tetap tenang dan tidak panik sambil melaksanakan ikhtiar pencegahan penyebaran wabah," pungkasnya.

Sementara itu, dilansir dari lancangkuning.com terbit 2 Mei 2020, Ketua Fraksi PKS DPRD Inhu, Muhammad Syafaat mengatakan kegiatan tarawih keliling yang digelar bupati tidak sesuai dengan protokol penanganan covid-19. Kegiatan tarawih keliling tersebut justru dianggap berpotensi membuat masjid membludak oleh jamaah.

Sehingga, upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 melalui pembatasan sosial tidak akan berjalan efektif.

"Kepala daerah kan pejabat publik. Kalau kepala daerah datang, sudah pasti warga juga ramai yang datang. Apalagi disertai dengan buka puasa bersama. Padahal, sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), pelaksanaan shalat tarawih di wilayah-wilayah terkendali atau zona hijau diperbolehkan dengan sejumlah catatan. Salah satunya pembatasan jumlah jamaah," ujarnya.

Muhammad Syafaat menyampaikan, selaku Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di di Kabupaten Inhu, bupati seharusnya memerhatikan kebijakan pemerintah pusat.

"Kegiatan-kegiatan yang dilakukan bupati itu justru tidak mencerminkan sinergitas yang mesti dibangun dalam penanganan covid-19 ini. Padahal, bupati menjadi 'leader' dalam upaya menghentikan wabah. Yang harus menjadi contoh. Tidak hanya melalui himbauan di baliho-baliho, tapi juga tindakan-tindakan nyata," ujar Syafaat lagi.

Anggota legislatif yang juga seorang mubaligh ini mengatakan, masjid-masjid tentu sudah berupaya menerapkan protokol covid-19 secara ketat. "Namun, kalau bupati hadir, pengurus tentu tidak bisa menolak," katanya lagi.

Menurut anggota dewan dari dapil 4 tersebut, predikat zona hijau mestinya membuat semua elemen di Kabupaten Inhu makin meningkatkan kewaspadaan.

"Jangan karena masih zona hijau kita di Inhu ini lantas abai. Kewaspadaan justru harus makin tinggi. Ingat juga, zona hijau itu kalau nihil yang positif dan PDP. Sementara, Inhu sudah memiliki dua PDP," ujar Syafaat.  

Syafaat menambahkan, peran pemerintah daerah sangat penting dalam menangani penyebaran virus Covid-19 supaya tidak semakin meluas.

"Dan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, baik kordinasi dan pengawasan harus selalu di lakukan sehingga Covid-19 bisa segera berakhir. Saya harap semua patuh agar wabah ini segera hilang dan semua lini bisa pulih seperti sedia kala. Dan kita juga bisa beribadah secara normal kembali," pungkasnya.(tim)

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index