Bahas Covid-19, BLT dan Dana Desa,

Dinas PMD Inhu Gunakan Vidcon Rapat Bersama Seluruh Camat dan Kades se Inhu

Dinas PMD Inhu Gunakan Vidcon Rapat Bersama Seluruh Camat dan Kades se Inhu
Plt Kadis PMD Inhu, Riswidiantoro, SE saat menyampaikan arahan dalam rapat melalui video conference bersama camat, lurah, dan kades se Inhu

INHU -  Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan rapat melalui video conference dari Aula Kantor Dinas PMD Inhu bersama seluruh Camat dan Kades se Inhu, Rabu 22 April 2020 siang.

Dalam rapat tersebut membahas terkait penentuan BLT, Relawan Covid-19, serta Padat Karya Tunai dalam pengajuan Dana Desa Tahap 1.

Hadir dalam Video Conference tersebut, Bupati Inhu H. Yopi Arianto, SE diwakili oleh Asisten III Setdakab Inhu Dra Hj Erlina Wahyuningsih, Plt Kadis PMD Inhu Riswidiantoro, SE didampingi Tenaga Ahli Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Inspektorat Boyke David Elman Sitinjak SE, MSi Ak CA, Kepala Dinas Sosial Inhu Drs Nursisman, dan Kepala Disdukcapil Inhu Syaiful Bahri, S.Sos. 

Diawali sambutan Bupati yang diwakili Asisten III, Dra Hj Erlina Wahyuningsih dalam arahannya menyampaikan pesan Bupati Inhu agar masyarakat setiap beraktifitas di desa tetap berpedoman pada standar protokol kesehatan.

Selanjutnya dalam arahannya, Plt Kadis PMD Inhu, Riswidiantoro, SE meminta masing- masing Camat agar terus memantau kondisi di wilayahnya, termasuk tempat-tempat kerumunan, pasar, industri, tempat pendidikan untuk mengurangi aktivitas, atau menjaga jarak sesuai Protokol Kesehatan.

Plt Kepala Dinas PMD Inhu, Riswidiantoro, SE saat menyampaikan sambutan

Selain itu, Camat diminta untuk meningkatkan kerjasama dengan jajaran Unsur Pimpinan Kecamatan serta Ormas – OKP untuk mensosialisasikan himbauan dari pemerintah, khususnya bagi daerah terpencil yang kemungkinan didatangi orang atau tenaga kerja yang bekerja di daerah lain, di samping membuat surat himbauan camat untuk diteruskan ke setiap Kades, Lurah kemudian diteruskan ke Dusun dan RW/RT untuk dipasang di tempat umum.

Pria yang akrab disapa Aris ini juga meminta setiap camat untuk meng-update setiap informasi, baik dari Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten untuk ditindaklanjuti, serta memberikan laporan secara rutin terkait perkembangan ODP dan PDP di masing- masing Kecamatan.

Berdasarkan laporan dari para camat se Kabupaten Inhu, gugus tugas kecamatan rata-rata telah berkoordinasi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kecamatan masing-masing, dimana desa juga memasukkan kegiatan penanggulangan Covid-19 melalui Dana Desa. Bahkan sejumlah desa juga telah melakukan tanggap darurat Covid-19 menggunakan Dana Desa.

Pada intinya Riswidiantoro paparan Anggaran Dana Desa, APBN 40 % harus meliputi penanganan Covid – 19, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Kegiatan Padat Tunai Desa harus mengacu petunjuk Peraturan Mentri Desa Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Dana Desa Tahun 2020.

Kemudian, Kepala Dinas Sosial Inhu, Drs Nursisman mengharapkan kepada Kades dan Lurah untuk memberikan Data Calon BLT tidak tumpang tindih dengan penerima bantuan jenis lainnya dan dapat mengacu Data Terpadu Kemensos RI.

Selanjutnya, dalam sambutan singkat Kepala Disdukcapil Inhu, Syaiful Bahri S.Sos menyampaikan apabila dalam mencari calon peserta BLT dan Bantuan yang lainnya diharapkan harus sesuai dengan petunjuk teknis dalam Peraturan dan Perundang Undangan yang berlaku dan setiap warga yang mendapatkan bantuan harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau warga setempat dan dikoordinasikan dengan Dinas Catatan Cipil Kabupaten Inhu.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Inhu, Boyke David Elman Sitinjak  dalam closing sambutannya menegaskan bahwa Inspektorat Kabupaten Inhu tetap melakukan monitoring terhadap penggunaan Dana Desa dan tetap mendukung program Pencegahan Covid – 19, Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta kegiatan Padat Tunai Desa (PTD) diharapkan setiap dana Desa yang dianggarkan terhadap kebijakan tersebut harus dikoordinasikan dengan Inspektorat.

Dalam Video Conference juga diberikan waktu untuk sesi tanya jawab dari 14 Kecamatan yang ikut dalam acara tersebut disetiap masing masing Kecamatan ada 6 kecamatan yang diberikan waktu untuk berinteraksi diantaranya Camat Seberida,  Camat Sei Lalak, Camat Pasir Penyu, Camat Kuala Cenaku, Camat Rengat Barat dan Camat Peranap pada prinsipnya semuanya mempertanyakan terkait masalah kebijakan dilapangan. (adv)
 

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index