Kejam! Dituduh Mencuri, Anak Usia 14 Tahun di Kampar Ini Diikat, Dilempari Ban, Lalu Dibakar

Kejam! Dituduh Mencuri, Anak Usia 14 Tahun di Kampar Ini Diikat, Dilempari Ban, Lalu Dibakar

KAMPAR - Penganiayaan sadis harus dialami Daniel Malau (14) ketika ia dituduh sekelompok orang mencuri satu kompor gas milik warga.

Dari keterangan Ibu korban, Sarmauli boru Nainggoalan, anaknya ditemukan dipinggir jalan dalam kondisi terbakar, saat ia pulang berkebun. 

''Malam itu saya baru pulang dari kebun, lalu saya lihat ramai-ramai dipinggir jalan. Saya bilang ada apa ini, dan terkejutnya saya, ternyata anak saya sudah terbaring dan meminta tolong kepada saya," ungkapnya, Jum'at (13/03/2020).

Karena kondisinya terbakar, Sarmauli mengaku shock, dan langsung meminta pertolongan kepada warga dijalan. 

"Pikiran saya sudah kalut sekali melihat kondisi Daniel terbaring tak berdaya, tapi orang-orang disana terus membentak," kenangnya.

Masih kata Sarmauli, dari kabar yang ia terima, pembakaran Daniel dipicu adanya laporan warga  yang mengatakan Daniel mencuri kompor gas di sebuah warung yang tidak jauh dari rumahnya.

''Itu tidak benar, justru Daniel diminta bantu mencari kompor gas itu. Tapi setelah dapat, malah Daniel dikatakan mencuri sama orang yang menyuruhnya," ungkapnya.

Karena terdengar oleh warga sekitar, mereka emosi dan bersama-sama memukuli Daniel. Tak sebatas itu, Daniel diikat, dilempari ban lalu disiramkan bensin dan dibakar. 

"Ya anak saya dituduh mencuri lalu dipaksa mengaku dan dibakar mereka. Anak saya sehari harinya bantu-bantu di bengkel tambal ditempat dia dibakar. Dia udah satu tahun tidak sekolah,'' lirih Sarmauli.

Atas penganiayaan ini, Sarmauli menyebut pihak keluarga sudah membuat laporan kepada pihak Kepolisian Sektor Kampar kiri Hilir, Riau.

''Kami berharap polisi bisa mengamankan pelaku yang membakar anak saya. Kemarin pulang, saya masih melihat mereka disana,'' ujar Sarmauli

Sementara Tim Lembaga perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru akan menindak lanjuti kekerasan ini. 

Melalui Ketuanya, Esters Yulia yang sudah melihat langsung kondisi korban, dan meminta keterangan pihak keluarga memastikan akan memberikan perlindungan kepada Daniel, termasuk juga dalam proses hukum kedepan.

"Kita akan selesaikan kekerasan yang terjadi di Kilometer 74, Dusun Gunung Makmur, Desa Ranto Kasih Kecamatan Sungai Pagar, Kabupaten Kampar, Riau ini," tegasnya.

Esters mengaku sangat menyesali aksi main hakim kepada seseorang, dan terlebih kepada anak dibawah umur.

"Jangan terapkan hukum rimba sepeti ini, negara kita negara hukum. Apalagi dilakukan kepada anak yang masih dibawah umur," keluhnya.

Difa Azma, dokter umum rumah sakit Selasih Pelalawan menyebut, pasien diterima pada senin lalu, dalam kondisi luka bakar serius hingga 50 persen, namun saat ini kondisi korban sudah mulai berangsur membaik.

"Saat ini ini korban dalam keadaan sadar, namun masih mengeluh sakit dibagian perutnya. Setelah kondisinya agak membaik, kita akan lakukan tindakan debidemen untuk membersihkan," singkatnya. 
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index