BPJAMSOSTEK Lindungi BAWASLU Kuansing untuk Pilkada 2020

BPJAMSOSTEK Lindungi BAWASLU Kuansing untuk  Pilkada 2020

KUANSING - BPJS Ketenagakerjaan (sekarang dipanggil BP Jamsostek) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi terkait pendaftaran Petugas Bawaslu Kuansing, Rabu 5 Februari 2020.

Penandatanganan MoU dilakukan di kantor Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, oleh Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra, SH dan Kepala BP Jamsostek Kuansing, Dinarta Tarigan sebagai perwakilan dari BP Jamsostek Rengat.

Mardius Adi Saputra, SH menyampaikan bahwa petugas Panwaslu sangat membutuhkan perlindungan Program BP Jamsostek, disamping karena sudah diamanahkan undang-undang juga karena pekerjaan dalam menjalankan Pilkada Kuansing 2020 sangat beresiko.

Belajar dari pengalaman Pemilu tahun lalu dimana secara Nasional banyak petugas Pemilu yang mengalami kecelakaan kerja bahkan hingga meninggal dunia.

Untuk itu Ketua Bawaslu kuansing berharap dengan terdaftarnya petugas Panwaslu Kuansing akan semakin memberikan kenyamanan dalam bekerja pada Pilkada Kuansing 2020 nanti.

Kepala BP Jamsostek Kuansing, Dinarta, juga berkomitmen akan memberikan pelayanan prima kepada peserta Panwaslu yang sudah terdaftar.

Setelah Penandatanganan MoU, dilakukan penyerahan Sertifikat Kepesertaan BPJS ketenagakerjaan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kuansing kepada Ketua Bawaslu Kuansing.

Dalam kegiatan tersebut Dinarta menambahkan agar Pekerja Formal lainnya di Kuansing baik penyelenggara Negara Non ASN dan bukan penyelenggara Negara dapat mengambil contoh dari sadarnya Bawaslu Kuansing akan resiko ketenagakerjaan.

Selain itu BP Jamsostek juga terbuka untuk pendaftaran pekerja informal atau lebih dikenal pekerja mandiri/individu (bukan penerima upah) yang memiliki manfaat yang sama dengan pekerja formal sesuai PP 82 tahun 2019.

Dijelaskan juga dengan PP 82 tahun 2019 manfaat yang diterima oleh peserta semakin meningkat, sebagai contoh manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebelumnya 24juta sekarang menjadi 42juta dan peningkatan manfaat tersebut tanpa kenaikan iuran.***

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index