Pistol Mancis Ternyata Rusak, Akhirnya Penodong dan Wartawan Berdamai

Pistol Mancis Ternyata Rusak, Akhirnya Penodong dan Wartawan Berdamai
Pelaku dan korban penodongan akhirnya berdamai

INHU - Damai memang indah, mungkin itu kata-kata tepat yang dilakukan oleh sipenodong mancis berbentuk pistol dengan korbannya wartawan Inhu.
Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai karena ternyata mancis berbentuk pistol itu rusak dan tidak menyala.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, S.IK melalui PS Paur Humas, Aipda Misran, Kamis (26/12/2019) pagi membenarkan jika pelaku penodongan ANS (34) warga Marpoyan Damai Pekanbaru yang berprofesi sopir travel telah berdamai dengan Lamhot Manurung (47) warga Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, wartawan liputan Inhu.

Dengan demikian, lanjut Misran, laporan polisi bernomor LP : 170/XII/ 2019 / Riau /Res Inhu, tertanggal 24 desember 2019 resmi dicabut.
Kedua belah pihak saat berdamai disaksikan oleh pihak Kepolisian di Mapolres Inhu, Rabu (25/12/2019) sore.

Sebagaimana diketahui, aksi penodongan itu terjadi Senin (23/12/2019) sekira pukul 14.00 WIB, ketika itu korban sedang mengendarai sepeda motor di jalan lintas Rengat-Pematang Reba. Tiba-tiba korban didekati sebuah mobil jenis Pajero sport warna hitam dengan nomor polisi BM 1452 MQ.

Lalu, melalui kaca mobil yang terbuka sedikit, pria yang tak diketahui identitasnya itu mengeluarkan benda yang diduga Senpi dan menodongkan kearah korban.

Tidak terima hal itu, korban berusaha mengejar mobil tersebut. Namun usahanya itu tidak membuahkan hasil, karena mobil itu melaju dengan kecepatan tinggi, tapi korban berhasil memotret plat nomor mobil itu, kemudian korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Inhu.

Tak sampai 24 jam, pelaku penodongan terhadap korban akhirnya bekuk Satreskrim Polres Inhu di Pekanbaru, Selasa (24/12/2019) sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung digelandang ke Mapolres Inhu (ril)

Berita Lainnya

Index