Karena Sering Selingkuh, Istri Injak-Injak Kemaluan Suami Hingga Pingsan

Karena Sering Selingkuh, Istri Injak-Injak Kemaluan Suami Hingga Pingsan
Pelaku NF (kaos hitam) saat diperiksa penyidik di unit PPA Polres Probolinggo Rabu (18/12) siang. (Foto: F. Agus Faiz Musleh/Jawa Pos Radar Bromo)

Riaukarya.com  - Kasus pemukulan seorang istri terhadap suaminya di Kalibuntu, Kraksaan. Penyidik sudah memeriksa NF, yang menjadi terlapor dalam perkara ini.

Rabu (18/12), NF diperiksa penyidik unit perempuan dan anak (PPA) di mapolres Probolinggo. Dalam pengakuannya, NF mengaku bukan hanya memukul kepala SA, suaminya. Tapi juga menendang dan menginjak kemaluan SA. Semua itu dilakukan NF, lantaran dia jengkel, SA suaminya pernah menjalin hubungan dengan wanita lain.

Pengakuan NF di Polres Probolinggo. Dia menceritakan bahwa suaminya, sudah menjalin hubungan asmara dengan wanita lain sejak 2014. Saat itu SA berada di Malaysia.

“Saya mendapat kabar dari saudara saya bahwa suami saya itu selingkuh di Malaysia. Dan itu tidak hanya sekali,” ujarnya.

Adanya perselingkuhan tersebut diketahui NF. Itulah yang membuat dirinya dengan SA acapkali terjadi cekcok dalam hubungan rumah tangganya. Cekcok itu makin sering terjadi saat sang suami pulang ke rumahnya yang berada di Desa Kalibuntu.

“Faktor ekonomi yang menyebabkan suami saya harus ke luar negri. Namun cekcok kian sering terjadi saat dia berada di rumah,” ujarnya.

NF juga menceritakan bahwa, saat bertengkar tidak hanya adu mulut saja. Namun adu fisik juga sering terjadi.

Dia memperkirakan, pertengkaran yang terjadi sejak suaminya pulang 5 bulan lalu, kira-kira sudah 4 kali.

“Selama suami saya disini (Kalibuntu, Red), pertengkaran memang sering terjadi. Tidak hanya adu mulut saja, namun adu fisik juga terjadi. Hingga kemarin (pemukulan dan penendangan, Red) itu terjadi,” ujarnya.

NF mengaku, saat mendengar suaminya selingkuh pertamakali, dia sudah memiliki keinginan untuk mengakhiri hubungannya alias cerai. Sebab, dirinya sudah tidak tahan dengan perlakukan suaminya. Selain itu, NF juga mengatakan, dari pihak keluarga suami ataupun suaminya, jarang menjenguk.

“Saya memiliki satu anak yang berumur 14 tahun dan saat ini sedang bersama suami saya. Hingga saat ini, yang menjenguk saya hanya keluarga saya sendiri,” ujarnya.

Di sisi lain, Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isyana Reni Antasari membenarkan, kejadian bahwa Nurfaidah melakukan tindak KDRT terhadap SA. Sehingga, korban harus dibawa ke rumahsakit Waluyo Jati, Jumat (13/12).

“Korban sempat pingsan sebab di tendang kemaluannya sehingga jatuh dan kepalanya membentur meja. Sedangkan untuk pelaku, masih kami amankan di Kantor PPA Polres Probolinggo,” ujarnya.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index