BPJamsostek Cabang Rengat Ajak Masyarakat Perangi Korupsi

BPJamsostek Cabang Rengat Ajak Masyarakat Perangi Korupsi

INHU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang  Rengat, mengajak kepada masyarakat bersama-sama memerangi korupsi melalui penandatanganan dinding antikorupsi yang dipasang di kantor setempat dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Dunia 2019.

Kepala BP Jamsostek Cabang Rengat, Iksarudin, Selasa 10 Desember 2019 mengatakan, dalam rangka memperingati hari antikorupsi sedunia itu pihaknya ingin mengajak kepada masyarakat dalam hal ini peserta supaya tidak tergiur dalam kegiatan yang berhubungan dengan korupsi, kolusi dan juga nepotisme.

"Kami mengajak peran serta masyarakat untuk tidak tergiur masuk dalam kegiatan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Melainkan menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi dan karyawan kami untuk tidak melakukan korupsi," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan terus menggelorakan ajakan menolak korupsi yang saat ini sudah merajalela di Indonesia.

"Hal ini ditandai dengan menandatangani dinding dukungan antikorupsi di Gedung BP Jamsostek Cabang Rengat, Senin kemarin" ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, seluruh karyawan maupun peserta langsung membubuhi tanda tangan di dinding dukungan antikorupsi dengan disertai penulisan surat reaksi anti korupsi ke kotak surat yang telah disediakan dan ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Momen seperti ini merupakan kampanye tindakan pencegahan atau preventif untuk bersama-sama melakukan introspeksi dan evaluasi, guna mendorong perbaikan kualitas kerja kita dalam upaya mewujudkan pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dapat memenuhi ekspektasi. Kami mengajak peran serta masyarakat untuk mengawasi badan ini," ajaknya.

Pria yang dikenal ramah ini juga mengatakan, dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan, BP Jamsostek menjalankan proses bisnisnya dengan menggunakan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik (Good governance).

"Bahkan untuk menjaga pemangku kepentingan atas pengelolaan dana jaminan sosial tersebut, kami berkomitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi," tutupnya.***

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index