Dirugikan Rp 11,2 Juta, Warga Desa Kuala Mulia, Kuala Cenaku Lapor Polisi

Dirugikan Rp 11,2 Juta, Warga Desa Kuala Mulia, Kuala Cenaku Lapor Polisi
Iptu Yarmen Djambak
KUALA CENAKU - Timar Sinulingga (41) warga Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu, Riau mendatangi Mapolsek Kuala Cenaku, Kamis (22/12/2016) sekitar pukul 9.30 WIB. Kedatangan Timar guna melaporkan tindak pidana penipuan atau penggelapan tabung Gas LPG 3 kg.
 
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak mengatakan bahwa tersangkanya adalah PA (28) warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat dan merupakan kernet mobil tabung gas yang biasanya mengantar tabung gas kerumah pelapor. 
 
Diterangkan Yarmen, Kasus tersebut berawal, pada hari Senin (19/12/2016) sekira pukul 6.30 WIB, tersangka bersama seorang temannya yang tidak dikenal oleh pelapor datang kerumah pelapor di jalan Lintas Rengat-Tembilahan Desa Kuala Mulia dengan mengenderai mobil kijang pic-up warna biru untuk meminjam tabung Gas LPG berat 3 Kg milik pelapor sebanyak 80 buah selama 2 hari dan berjanji akan dikembalikan pada hari Rabu (21/12/2016). Namun hingga saat ini, tersangka belum juga datang mengembalikan tabung Gas tersebut, selain itu juga tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya. 
 
"Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 11,2 juta dan pelapor membuat laporan di Polsek Kuala Cenaku guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Yarmen. (fer)

Berita Lainnya

Index