Pemkab Inhu Akan Laksanakan Sunat Massal di 14 Kecamatan

Pemkab Inhu Akan Laksanakan Sunat Massal di 14 Kecamatan
Bupati Inhu, H. Yopi Arianto SE

INHU - Jika tidak ada aral merintang, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan menggelar sunat massal di 14 Kecamatan yang ada  di Kabupaten Inhu.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Indragiri Hulu, H Yopi Arianto SE melalui Plt Kabag Kesra Setdakab Inhu, Riswidiantoro SE di ruang kerjanya, Selasa 1 Oktober 2019.

Menurut Plt Kabag Kesra, sesuai dengan arahan Bapak Bupati Inhu, kegiatan sunat masal tersebut akan dilaksanakan disetiap Kecamatan. 

Adapun waktunya akan berlangsung selama sepekan, mulai pada tanggal 14 Oktober hingga tanggal 20 Oktober mendatang.

"Kita akan mulai melaksanakan sunat massal di Kecamatan Kuala Cenaku dan Kecamatan Rengat, dan berakhir di Kecamatan Batang Peranap," kata Riswidiantoro. 

Selanjutnya kata dia, dalam satu hari tersebut akan diadakan di 2 tempat atau 2 Kecamatan. Adapun waktunya pagi mulai pukul 09.00 Wib dan siang mulai pukul 14.00 Wib. 

Terkait dengan hal tersebut, Riswidiantoro berharap kepada para Camat dan jajarannya, yang ditunjuk sebagai penyelenggara untuk mempersiapkan segala sesuatunya, agar pada hari H nya nanti, hajat dari pada Pemkab Inhu ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses. 

"Kemudian bagi masyarakat yang mempunyai anak laki-laki yang ingin ikut sunat massal silahkan hubungi pihak pemdes di desanya masing-masing dan sekaligus mendaftar, jumlah peserta sunat massal tidak terbatas," ungkap pria berkacamata ini.

Inilah jadwal kegiatan sunat massal  yang akan digelar di Kabupaten Inhu di setiap kecamatan:

1. Tanggal 14 Oktober 2019, pagi pukul 09.00 Wib di Kecamatan Kuala Cenaku, siang pukul 14.00 Wib di Kecamatan Rengat.

2. Tanngal 15 Oktober 2019, pagi pukul 09.00 Wib di Kecamatan Rengat Barat, siang pukul 14.00 Wib di Kecamatan Batang Gangsal.

3. Tanggal 16 Oktober 2019, pagi pukul 09.00 Wib di Kecamatan Seberida, siang pukul 14.00 Wib di Kecamatan Batang Cenaku.

4. Tanggal 17 Oktober 2019, pagi pukul 09.00 Wib di Kecamatan Lirik, siang pukul 14.00 Wib di Kecamatan Pasir Penyu.

5. Tanggal 18 Oktober 2019, pagi pukul 09.00 Wib di Kecamatan Sei Lala, siang pukul 14.00 Wib di Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

6. Tanggal 19 Oktober 2019, pagi pukul 09.00 Wib di Kecamatan Kelayang, siang pukul 14.00 Wib di Kecamatan Rakit Kulim.

7. Tanggal 20 Oktober 2019, pagi pukul 09.00 Wib di Kecamatan Peranap, siang pukul 14.00 Wib di Kecamatan Batang Peranap.*** 

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index