UJUNG BATU- Sebuah warung depan gudang Perintis Kilometer 5 Kecamatan Ujungbatu, Rokan Hulu (Rohul) digerebek polisi setempat. Warung ini diduga dijadikan lokasi permainan judi dadu.
Pada penggerebekan Kamis. (5/11/15) siang sekira pukul 13.45 WIB, anggota Opsnal Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ujungbatu AKP Adi Gunawan mengamankan dua bandar dadu yakni JS Silalahi (41) warga Tandun Barat Kecamatan Tandun, dan Rm (41) warga Pematang Puti Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu.
"Selain dua tersangka, anggota Opsnal Reskrim Polsek Ujungbatu juga amankan beberapa barang bukti dari warung tersebut," ujar Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda P. Simatupang, kepada riauterkinicom, Jumat (6/11/15).
Simatupang mengakui warung yang diketahui dijadikan tempat permainan judi dadu itu digerebek polisi karena telah meresahkan warga Ujungbatu.
Hasil penggerebekan, tambah Simatupang, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, 2 mata dadu, 2 mangkok warna putih untuk mengguncang dadu, 1 penutup mata dadu dari tempurung, dan uang tunai diduga hasil judi Rp 431 ribu.
"Kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Ujungbatu guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tandas Ipda P. Simatupang.***(zal)
Polsek Ujungbatu Gerebek Warung Dijadikan Tempat Judi Dadu
Redaksi
Jumat, 06 November 2015 - 13:09:22 WIB
Pilihan Redaksi
IndexTersambar Petir, Seorang IRT di Inhu Tewas
Sekuriti Puskesmas Di Kuansing Diduga Cabuli Cucu Pasien
Dokter Ungkap Cara Terbaik agar Tinggi Badan Anak Bisa Melebihi Orangtuanya
Warga RI Bisa Masuk ke 4 Negara Eropa Ini Tanpa Visa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Sekuriti Puskesmas Di Kuansing Diduga Cabuli Cucu Pasien
Selasa, 23 April 2024 - 15:46:17 Wib Hukrim
Pemkab Natuna Gelar MTQ Tingkat Kabupaten yang ke XI Tahun 2024 di Masjid Agung
Senin, 22 April 2024 - 08:00:27 Wib Hukrim
Tiga Pelajar Diamankan Polisi dan di Serahkan Ke Satpol PP-WH
Ahad, 21 April 2024 - 16:51:16 Wib Hukrim
Polres Lhokseumawe Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian Mobil Dinkes Aceh Utara
Ahad, 21 April 2024 - 14:14:11 Wib Hukrim