PEKANBARU-Kendati sudah delapan bulan Mahkamah Agung (MA) RI, menjatuhkan putusan kasasi terhadap Raja Thamsir Rahman, terdakwa kasus korupsi APBD Kabupaten Indragiri Hulu senilai Rp 114 miliar.
Namun hingga saat ini, pihak Pengadilan Tipikor Pekanbaru belum juga menerima salinan putusan kasasi tersebut.
" Hingga saat ini kita belum terima salinan putusan kasasi atas nama terpidana Raja Thamsir Rahman," ujar Panitera Muda (Panmud) Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Denni Sembiring SH kepada Riauterkini.com diruang kerjanya Jum'at (6/11/15) siang.
Seperti diketahui sebelumnya, pada tanggal 10 Februari 2014. Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut.
Dimana dalam putusan tersebut, dengan nomor registrasi perkara 336 K/ PID.SUS/2014, MA RI menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru, dengan menjatuhkan hukuman kepada mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rahman, selama 8 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui, JPU dan terdakwa Thamsir Rachman sama-sama melakukan kasasi ke MA setelah banding Thamsir Rahman dikuatkan Pengadilan Tinggi Riau.
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru telah memutuskan vonis delapan tahun penjara terhadap terdakwa korupsi APBD Inhu senilai Rp114 miliar, mantan Bupati Indragiri Hulu, Thamsir Rachman pada tanggal 30 Agustus 2012 lalu.
Thamsir dinilai hakim terbukti melanggar Pasal 2 junto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.***(har)
- Regional
- Inhu
Hampir Setahun Kasasi Ditolak, Raja Thamsir
Redaksi
Jumat, 06 November 2015 - 13:08:03 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWarga RI Bisa Masuk ke 4 Negara Eropa Ini Tanpa Visa
Sheila on 7 Akan Menghibur di Pekanbaru, Ini Jadwalnya
Yopi Arianto Siap Bertarung di Pilgubri
Maju Untuk Riau 1, Yopi Arianto Cari Pendamping dari Riau Pesisir
Google Hapus Gmail Lebih Cepat, Lakukan Ini Agar Email Tak Hilang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Regional
Wakil Bupati Natuna, Membuka Secara Resmi Festival Pulau Setanau
Sabtu, 20 April 2024 - 16:13:59 Wib Regional
Pasca Lebaran Idul Fitri 1445 H, Bupati Rohul Gelar Open House & Halalbihalal
Jumat, 19 April 2024 - 19:51:08 Wib Regional
Salurkan Bakat, BLK Natuna Kembali Buka Pelatihan Otomotif dan Menjahit
Jumat, 19 April 2024 - 09:57:01 Wib Regional
Wabup Natuna Tutup Pelaksanaan Lomba Inovasi TTG Tingkat Kabupaten
Selasa, 05 Maret 2024 - 07:23:24 Wib Regional