PEKANBARU-Sepuluh aktivis Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar (HMOK) menggelar aksi pengumpulan koin di bundaran Tugu Zapin, Pekanbaru, Jumat (6/11/15) pagi.
Rencananya hasil pengumpulan koin yang dihimpun dari pengguna jalan yang melintasi Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru ini akan digunakan untuk menyusuap Kapolda dan Kejati Riau serta Jaksa Agung.
Sebab, mahasiswa ini menuding ketiga lembaga penegakan hukum tersebut diduga telah disuap Bupati Kampar Jefry Noer, agar sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Kampar dan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan dilakukan istrinya, Eva Yuliana terhadap Nur Asmi tidak dilanjutkan.
"Sudah hampir dua tahun kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan istri Bupati Kampar, Eva Yuliana. Tetapi hingga kini penanganan perkaranya jalan di tempat," tukas Rahmat Yani, Koordinator Aksi HMOK Pekanbaru dalam orasinya.
Padahal, tambahnya, pihak Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru sudah meminta Polda Riau untuk menjalankan putusan pengadilan praperadilan dalam perkara terbitnya SP3 (Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan, Red) kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Riau tersebut terhadap Nur Asmi, petani perempuan Desa Birandang, Kecamatan Kampar Timur.
Begitu pun untuk kasus korupsi P4S Kubang Jaya yang ditangani Kejaksaan Agung (Kajagung) juga mandeg.
Hingga berita ini diturunkan aksi pengumpulan koin untuk menyuap Kapolda, Kajati Riau dan Kejagung masih berlangsung.***(son)
HMOK Kumpulkan Koin Suap untuk Kapolda, Kejati dan Kejagung
Redaksi
Jumat, 06 November 2015 - 13:04:13 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWarga RI Bisa Masuk ke 4 Negara Eropa Ini Tanpa Visa
Sheila on 7 Akan Menghibur di Pekanbaru, Ini Jadwalnya
Yopi Arianto Siap Bertarung di Pilgubri
Maju Untuk Riau 1, Yopi Arianto Cari Pendamping dari Riau Pesisir
Google Hapus Gmail Lebih Cepat, Lakukan Ini Agar Email Tak Hilang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
KPU Riau Rilis Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024, Pemungutan Suara 27 November
Selasa, 16 April 2024 - 16:21:55 Wib Politik
Pemilu Damai, Saling Menghormati Perbedaan Pendapat Politik
Rabu, 21 Februari 2024 - 22:25:23 Wib Politik