Wiranto Jamin Jokowi Penuhi Janji Copot Aparat yang Tak Atasi Karhutla

Wiranto Jamin Jokowi Penuhi Janji Copot Aparat yang Tak Atasi Karhutla
Wiranto/ foto: net

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk mencopot jajarannya yang tak bisa mengatasi karhutla.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menjamin perintah pencopotan pejabat tersebut akan dilaksanakan.

"Ya dilakukan (pencopotan) namanya perintah Presiden," ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).

Kendati demikian, Wiranto menjelaskan pencopotan tersebut tidak serta-merta langsung dilakukan. Dia mengatakan ada batasan kegagalan untuk pencopotan jabatan itu.

"Ini dilaksanakan, hanya nanti tentunya batas kegagalan seperti apa. Tapi kalau harus sama sekali nggak ada kebakaran itu nggak mungkin (dicopot) karena pasti ada, hanya memang kadarnya bisa kita tekan. Itu dilaksanakan," kata Wiranto.

Selain itu, kata dia, pencopotan hanya dilakukan pada Kapolda, Kapolres, Pangdam atau Danrem saja. Untuk kepala daerah, kata Wiranto, bukanlah kewenangan presiden.

"Presiden kan memperintahkan pada saat nanti penanggulan (kebakaran) hutan dan lahan ini gagal di satu tempat ya maka Kapolda, Pangdam dicopot atau di ganti. Tetapi gubernur bupati wali kota tidak bisa karena bukan kewenangan Presiden," ujarnya.

Wiranto pun mengatakan, setelah melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan dari daerah yang terdampak karhutla, Kapolda dan Pangdam di daerah tersebut mengaku siap untuk diberhentikan apabila gagal manangani karhutla. Namun mereka juga meminta diberikan penghargaan apabila berhasil memadamkan kebakaran.

"Sekarang Kapolda ada, tanya ada mereka siap tadi. 'Pak kami siap untuk mendapatkan punishment pencopotan tapi kalau kami berhasil tolong diberikan reward'. Tanya ada," tegasnya.

Pernyataan Jokowi tersebut sebelumnya disampaikan dalam rapat koordinasi nasional pengendalian karhutla pada 6 Agustus 2019 lalu. Dia saat itu memerintahkan Panglima dan Kapolri mencopot jajarannya yang tak bisa mengatasi karhutla.

"Dan aturan main kita tetap, masih sama. Saya ingatkan pangdam, danrem, kapolda, kapolres, aturan main yang saya sampaikan 2015 masih berlaku," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8).

"Yang tidak bisa mengatasi dengan perintah yang sama, copot kalau tidak bisa mengatasi yang namanya kebakaran hutan dan lahan," tegasnya.

Sejumlah pihak pun kemudian menagih pernyataan Jokowi tersebut. Dari aktivis lingkungan hingga Gerindra dan PAN. Mereka meminta Jokowi untuk segera mencopot pejabat TNI/Polri yang tak bisa mengatasi karhutla di Indonesia, khususnya Sumatera dan Kalimantan.

"Yang berjanji dulu Presiden Jokowi. Wilayah mana yang sampai terjadi asap dan sudah merasakan masyarakat, akan mencopot Kapolda, Komandan Korem dan Pangdam. Nah sekarang Riau kondisinya dikepung asap hanya jarak pandang 300 meter. Mana janji Jokowi ini," kata aktivitis Direktur Scale Up, Dr Rawa El Amady kepada detikcom, Jumat (13/92019).
 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index