BNN Riau Tangkap Kurir 8 Kg Sabu-sabu, Sekilo Diupah Rp10 Juta

BNN Riau Tangkap Kurir 8 Kg Sabu-sabu, Sekilo Diupah Rp10 Juta

PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu berinisial S alias M. Dari tangan tersangka disita 8 kilogram (Kg) sabu-sabu sebagai barang bukti.

Kepala BNN Riau, Brigjen Untung Subagyo, mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Sekuntum, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Kamis (14/8/2019).

"Diamankan satu pelaku S alias M," ujar Untung saat ekspos penangkapan di Kantor BNN Riau, Senin (19/8/2019).

Untung menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi warga ke BNN Riau tentang adanya seseorang yang akan membawa narkoba melalui jalur darat ke Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Petugas melakukan penyelidikan dan profiling.

Diketahui ada seseorang akan menjemput narkoba di suatu tempat. Selanjutnya, barang haram dijemput menggunakan satu unit mobil Toyota di parkiran salah satu hotel di Pekanbaru.

"Modus operandi, barang diletakkan di suatu tempat. Kendaraan digiring masuk ke parkiran Hotel. Saat di parkiran, barang dipindahkan ke dalam mobil, Setelah itu, mobil meninggalkan hotel," kata Untung didampingi Kabid Pemberantasan BNN Riau, Kombes Iwan Eka Putra.

Tidak ingin buruannya kabur, tim BNN Riau yang telah melakukan pengintaian mengikuti mobil tersebut. Setelah sampai di Jalan Sekuntum, mobil dihentikan dan digeledah, ditemukan 8 Kg sabu-sabu.

Ketika itu, di dalam mobil ada tiga orang yakni S, A dan R. Beserta bawang bukti, ketiga orang itu dibawa ke Kantor BNN Riau di Jalan Pepaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah pemeriksaan dan tes urine, akhirnya A dan R dilepas karena tidak terbukti ada kaitannya dengan kepemilikan 8 Kg sabu-sabu. "Dari penyelidikan dan penyidikan, keduanya belum bisa dipastikan bersekongkol dengan S alias M," ucap Untung.

A dan R, lanjut Untung, memang ikut dengan S tapi mereka mengaku tidak mengetahui tujuan S. Meski begitu, jika sewaktu-waktu dibutuhkan, kedua pria itu akan dipanggil kembali. "Mereka beda tujuan," tambah Untung.

Dari pengembangan penyidikan, diketahui kalau sabu-sabu didapat dari seroang bandar Mr X. Sabu-sabu akan diedarkan ke Provinsi Sumatera Selatan dan Pulau Jawa. "Penyelidikan terputus pada S. Kami terus kembangkan untuk mengetahui otak pelaku," tegas Untung.

Pengakuan S, dirinya baru satu kali mengantarkan sabu-sabu. Tiap satu kilogram sabu, dia mendapat upah Rp10 juta.

Sebelumnya, video penangkapan tersangka sempat viral di media sosial. Terlihat tersangka diamankan di pinggir jalan oleh tim BNN Riau. "Ini menyebabkan kita sulit menangkap pelaku lain," kata Untung.

Saat ini, tersangka S ditahan untuk pengembangan kasus. Selain sabu-sabu senilai miliaran rupiah, BNN juga mengamankan barang bukti.

Untung menyebutkan, sabu-sabu yang masuk ke Riau banyak melalui Malaysia. "Itu daerah transit, barang berasal dari negara lain, lalu masuk sini (Riau)," tutur Untung.***

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index