Mahasiswa Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Korupsi di DPRD Inhu

Mahasiswa Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Korupsi di DPRD Inhu
Belasan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Indragiri Hulu Anti Korupsi (Amih Antik) melakukan unjuk rasa di Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (22/7/2019).

PEKANBARU - Belasan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Indragiri Hulu Anti Korupsi (Amih Antik) melakukan unjuk rasa di Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (22/7/2019). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi di DPRD Indragiri Hulu (Inhu).

Aksi massa diawali di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru. Massa membawa spanduk bertuliskan "Mendesak Kejati dan Polda Riau segera menuntaskan pengusiran dugaan korupsi di DPRD Indragiri Hulu".

Massa berorasi terkait dampak dugaan korupsi di DPRD Inhu bagi masyarakat. Mereka mendeadline penegak hukum untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut dalam waktu 3x24 jam.

Di Polda, massa diterima Kanit II Ditreskrimsus Polda, Taufik Suardi. Polda mengapresiasi aspirasi yang disampaikan massa. "Betul tahun 2010 ada kasus di DPRD dan sudah divonis," kata dia.

Terkait kasus dugaan korupsi di DPRD Inhu saat ini, kata Taufik, pihaknya akan dikoordinasikan dengan Polres Inhu, apakah benar sudah ditangani atau tidak. Untuk diketahui penanaman korupsi tidak bisa cepat.

"Prosesnya lama, dari pengumpulan bahan dan keterangan, penyelidikan dan penyidikan. Kami koordinasikan dulu dengan Polres Inhu, apakah betul-betul susah dilakukan penyelidikan. Jadi tidak bisa 3x24 jam. Penanganan tidak bisa seperti membalikkan telapak tangan," jelas Taufik.

Setelah mendapatkan penjelasan, massa menuju ke Kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman. Massa juga meminta Kejati Riau segera menuntaskan pengusutan perkara kelebihan bayar di Deretan DPRD Inhu.

"Mendesak Kajati Riau memerintahkan Kajari Inhu untuk segera meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka," tuntut massa yang dikoordinir Beni Andalas Putra.

Berdasarkan data, dugaan korupsi di DPRD sudah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Inhu. Sebanyak 30 dari 40 anggota legislatif juga sudah dipanggil dan dimintai keterangannya tapi hingga saat ini penanganan perkara belum ada kejelasan.

Dugaan penyimpangan di DPRD Inhu diketahui dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Disebutkan ada kelebihan bayar anggota dewan sebesar Rp1,7 miliar.

Tidak itu saja, saat ini pihak Polres Inhu juga tengah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif dan penyelewangan anggaran lainnya oleh anggota DPRD. Kerugian negara disinyalir Rp 45 miliar lebih.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index