Dilaporkan Gubernur Syamsuar ke Polisi, Curva Nord Siapkan 15 Pengacara

Dilaporkan Gubernur Syamsuar ke Polisi, Curva Nord Siapkan 15 Pengacara
Curva Nord 1955 suporter PSPS Riau saat mendukung timnya di Stadion Kaharudin Nasution Pekanbaru / foto: cakaplah.com

PEKANBARU - Setelah melakukan aksi protes di Stadion pada Sabtu (22/6/2019) lalu dan dilanjutkan Senin (24/6/2019) kemarin, supporter PSPS Riau, Curva Nord 1955, kini harus bersiap menghadapi persoalan hukum karena dilaporkan Pemprov Riau ke polisi.

Pelaporan ini dilakukan karena kelompok fanatik PSPS Riau tersebut dinilai melakukan penghinaan terhadap Gubernur Riau saat menyanyikan yel-yel, Sabtu pekan lalu usai laga PSPS vs PSMS di Stadion Kaharudin Nasution Pekanbaru.

Menanggapi soal laporan hukum tersebut, salah satu Anggota Curva Nord, Isan, mengatakan bahwa hal tersebut tidak begitu ditanggapi karena Curva Nord sudah melakukan hearing dengan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

"Kita sudah sampaikan keinginan kita untuk PSPS, termasuk permohonan maaf secara langsung atas sikap-sikap yang kita lakukan," ujar Isan pada Selasa (25/6/2019).

Namun demikian, pihak Curva Nord sendiri juga telah bersiap jika harus menempuh jalur hukum. Isan mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 15 orang pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru.

"Pada dasarnya apapun yang disampaikan media di sana, kita tetap menanggapinya dengan kepala dingin. Tapi kita tetap bersiap untuk menempuh jalur hukum," kata Isan.

Isan berharap apapun masalah yang terjadi pada Curva Nord bisa segera selesai. Selain itu ia juga ingin apa saja yang menjadi perjuangan pecinta sepak bola di Riau bisa terwujud segera.
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index