Disebut di Dakwaan Kasus 'Jual Beli Jabatan', Menag: Saya Tak Terima Duit

Disebut di Dakwaan Kasus 'Jual Beli Jabatan', Menag: Saya Tak Terima Duit
Menteri Agama

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengaku terkejut namanya disebut menerima duit Rp 70 juta dari eks Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Padahal, kata Lukman, dia tak pernah menerima uang itu.

"Begini, saya ingin jelaskan supaya berita tidak simpang siur. Pertama, saya ingin mengatakan saya sungguh amat sangat terkejut dengan adanya berita yang bersumber dari hasil persidangan dakwaan yang dibacakan jaksa terhadap kasus terdakwa saudara Haris Hasanuddin itu," kata Lukman saat ditemui di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2019).

Lukman mengatakan pernyataan jaksa tersebut sangat di luar pikirannya. Dia mengaku tak pernah menerima uang yang disebut dalam dakwaan itu.

"Jadi saya sungguh terkejut. Kenapa? Karena sungguh saya sama sekali tidak pernah menerima sebagaimana yang didakwakan itu," ujarnya.

Lukman sebelumnya disebut menerima uang Rp 70 juta dari Haris Hasanuddin, yang ingin mendapatkan jabatan sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim). Lukman disebut membantu meloloskan Haris dalam seleksi jabatan itu.

Lukman sendiri pernah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat anggota DPR Romahurmuziy (Rommy), Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka. Saat ini, Haris dan Muafaq sudah masuk proses persidangan.

Keduanya didakwa memberi suap Rp 346,2 juta kepada Rommy. Tujuannya, agar Rommy, yang saat itu menjabat Ketum PPP, membantu proses seleksi jabatan kedua orang tersebut.***

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index