MUI Inhu Imbau Masyarakat Membayar Zakat Fitrah

MUI Inhu Imbau Masyarakat Membayar Zakat Fitrah
Ketua MUI Inhu, H. Tengku A. Wahab

INHU - Jelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indragiri Hulu mengimbau umat Islam khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk segera membayar zakat fitrah. Karena Zakat ini wajib bagi masyarakat yang mampu. 
 
Demikian disampaikan Ketua Umum MUI Kabupaten Inhu, H. Tgk Wahab kepada RiauKarya.com, Jumat 31 Mei 2019.
 
Menurutnya, pelaksanaan puasa dapat dimaknai sebagai sarana melatih seseorang untuk berlaku jujur kepada dirinya sendiri dan orang lain. Selain itu, puasa juga melatih kepekaan atas nasib sesama yang menderita kelaparan dan kehausan. Dengan demikian, maka umat bisa memahami adanya perintah untuk mengeluarkan zakat fitrah di penghujung bulan Ramadhan yang hanya tinggal beberapa hari lagi.
 
"Secara fungsional dan simbolik perintah zakat fitrah merupakan refleksi bagi adanya sasaran sosial yang hendak diraih dalam berpuasa, yaitu sebuah komitmen moral dan keprihatinan sosial untuk memutus mata rantai pemisah antara si kaya dan si miskin," terang Ketua MUI.
 
Pria yang berasal dari Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil ini juga menyampaikan bahwa zakat fitrah merupakan satu-satunya zakat yang diwajibkan bagi setiap muslim untuk "menyucikan jiwa". Oleh karena itu, zakat fitrah tidak saja diwajibkan bagi mereka yang kaya, akan tetapi juga bagi mereka yang kurang berkecukupan.
 
"Jadi, meskipun orang itu miskin menurut kategori umum, namun ia tetap wajib membayar zakat fitrah bahkan ia pun berhak menerima zakat fitrah," ujarnya.
 
Oleh karena itu, MUI Kabupaten Inhu mengimbau agar seluruh ummat muslim dapat melakukan kewajibannya untuk melakukan pembayaran zakat fitrah sebelum jatuh tempo atau masa pembayarannya berakhir yakni sebelum shalat Id atau tepatnya setelah matahari terbenam akhir bulan Ramadhan.
 
"Jadi, mari segera sama-sama kita tunaikan kewajiban ini agar pendistribusiannya dapat dilakukan dengan segera kepada yang berhak menerimanya. Sehingga kebahagian juga dapat dirasakan oleh para fakir miskin, yatim piatu, kaum dhuafa yang ikut merayakan Idul Fitri," pungkasnya.***
 

#Religi

Index

Berita Lainnya

Index