Upaya Cegah dan Berantas Narkoba, Pemkab Inhu terima Kunjungan Kepala BNNP Riau

Upaya Cegah dan Berantas Narkoba, Pemkab Inhu terima Kunjungan Kepala BNNP Riau

INHU - Wakil Bupati Inhu H Khairizal didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ir H Hendrizal menerima kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Drs. Untung Subagyo, Kamis 23 Mei 2019.
 
Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Thamsir Rahman, Lantai 4, Kantor Bupati, Brigjen Untung Subagyo mengajak kepada semua pihak untuk aktif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 
 
Dikatakan Untung, peredaran narkotika khususnya di Riau saat ini dinilai sudah semakin mengkhawatirkan. Sejak empat bulan lalu menjabat sebagai Kepala BNNP Riau, Untung menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil menyita sebanyak 70 kilogram narkotika dengan beragam jenis.
 
Sementara untuk jumlah presentase masyarakat yang terkontaminasi narkoba saat ini telah mencapai angka 1,7 persen.
 
Kondisi ini, lanjut Untung lebih disebabkan pada kondisi sejumlah wilayah di Riau yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga, sehingga kerap dijadikan sebagai akses untuk jalur perederan narkoba yang berasal dari luar negeri.
 
“Dari seluruh daerah di Indonesia, Riau saat ini berada di urutan lima setelah Sulsel sebagai wilayah yang tingkat peredaran narkobanya cukup tinggi,” jelas Untung Subagyo.
 
Karena itu, dalam kesempatannya mantan Kepala BNNP Papua Barat itu mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama aktif dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
 
Ia juga mendorong kepada Pemkab Inhu dalam hal pembentukan regulasi internal atau perda terkait dengan upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
 
Sebab, kata Untung saat ini ancaman perkembangan New Psychoactive Substance atau bahan psikoaktif jenis baru sudah semakin merajalela. “Total ada 803 narkotika jenis baru dicetak mafia dunia. Jumlah 74 NPS saat ini terdeteksi tersebar di Indonesia. Dan, baru 66 jenis yang terakomodir dan diatur dalam Permenkes,” jelasnya.
 
Dalam sesi diskusi yang digelar pada pertemuan itu, sejumlah pertanyaan diantaranya terkait upaya perlindungan hukum bagi masyarakat selaku informan hingga pada upaya koordinasi mengenai pembentukan perda berkaitan dengan peran dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dalam rangka penegakkan hukum.
 
Selain dihadiri para Kepala OPD, dalam pertemuan itu juga turut dihadiri para camat se Kabupaten Inhu.(fan)

Berita Lainnya

Index