Kerja Sama Dengan Baznas, Polres Inhu Kumpul Dan Salurkan Zakat Peronil

Kerja Sama Dengan Baznas, Polres Inhu Kumpul Dan Salurkan Zakat Peronil
Didampingi petugas Baznas, slash seorang Bhabinkamtibmas salurkan Zakat


RENGAT- Polres Indragiri Hulu (Inhu) bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)  Inhu mengumpulkan zakat pendapatan seluruh personil dan ASN di jajaran instansi aparat hukum Inhu tersebut sekaligus penyaluran kepada masyarakat berhak mendapatkannya.

Menurut Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui ps Paur Humas Aipda Misran, Selasa 22 Mei 2019 mengatakan,  pengumpulan zakat ini merupakan kegiatan rutin setiap bulan yang tentunya merupakan kewajiban dari setiap personil muslim.

"Dari pendapatan setiap bulannya disisihkan zakat 2,5 persen dan langsung disetorkan ke Baznas," ucap Misran. 

Dijelaskannya,  pengumpulan zakat ini dikoordinir oleh Kabagren Polres Inhu, Kompol Sangkut Suryadi Ningrat, sejak awal Ramadan,  sudah dilakukan penyaluran kepada 30 orang Mustahiq (yang berhak menerima,red) yang tersebar pada 10 Polsek jajaran Polres Inhu dengan total dana Rp.9 juta.  

Diungkapkan Misran,  dalam penyaluran zakat ini yang sangat berperan aktif dalam mengumpulkan data Mustahiq adalah Bhabinkamtibmas dan mengusulkan nama keluarga yang berhak mendapatkannya kepada Polres/Bhabin.

"Dari Bhabin akan didapat data,  siapa saja masyarakat yang berhak menerima penyaluran zakat dari para Personil Polri tersebut," tandasnya. 

Ditambahkannya,  kegiatan ini juga bertujuan untuk membantu dan mengurangi sedikit beban masyarakat kurang mampu sekaligus upaya mendekatkan dan mempererat tali silaturahmi Polri dengan masyarakat.

Misran yang dikenal cukup religius ini juga menambahkan,  bahwa zakat perintahnya wajib dari Allah SWT kepada umat muslim. Langkah ini juga merupakan wujud kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang memang sangat membutuhkan,  apalagi jelang Idul Fitri mendatang.

Ada dua kewajiban di negara ini, lanjutnya, yakni pajak dan zakat. Hanya saja orang cenderung lebih takut bayar pajak dari pada bayar zakat, karena takut dengan hukum negara. Makanya perlu menggandeng Baznas agar pengumpulannya bisa berjalan lancar, sesuai kewajiban dan penyalurannya tepat sasaran (ril)

Berita Lainnya

Index