Komplotan Curat Mesin Genset Berhasil Dibekuk Jajaran Polsek Seberida

Komplotan Curat Mesin Genset Berhasil Dibekuk Jajaran Polsek Seberida

INHU - Kompotan pencurian dengan pemberatan (Curat) mesin Genset Aset milik Pemkab Inhu di PLTD Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Idragiri Hulu (Inhu), berhasil dibekuk oleh jajaran Polsek Seberida. Penangkapan para pelaku curat tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Seberida Iptu Aman Aroni SH, ditiga lokasi berbeda. 

Adapun para pelaku curat yang berhasil ditangkap adalah, AM Bin M. AU, BB, SU alias AN dan FF. Satu pelaku lainnya yaitu HRY alias KRS selaku penadah, yang sekaligus pelaku utamanya. 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 20 / V /2019/ Riau / Res Inhu / Sek Seberida, tanggal 15 Mei 2019, telah melaporkan atas nama Agus Tandi S Sos dari Kasubag Aset Pemkab Inhu, yang melaporkan Tindak Pidana Pencurian 5 unit blok mesin PLTD , dan besi PLTD milik Pemkab Inhu,  yang terjadi pada hari Kamis tanggal 27 April 2019 sekira pukul 09.00 Wib   di PLTD yang berada di Jalan Lintas Timur  Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kapolsek Seberida Kompol Barzawi melalui Kanit Reskrim Iptu Aman Aroni SH saat dikonfirmasi membenarkan dengan adanya penangkapan terhadap lima orang pelaku curat tersebut. Adapun kronologis kejadian kata Kanit, Pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2019 sekira pukul 10.00 wib, Agus Tandi,S.Sos setelah mendapat laporan dari Setiawan Lurah Pangkalan Kasai yang mengatakan bahwa mesin PLTD Pangkalan Kasai Aset Pemda Kabupaten Inhu sudah hilang.

Selanjutnya kata Kanit, Agus Tandi bersama rekannya Yusra selaku Kasubbit Perencanaan dan Penata Usahaan aset BPKAD Pemkab Inhu, mendatangi PLTD tersebut yang berada di Kelurahan Pangkalan Kasai dan melihat mesin Aset PLTD sebanyak 5 (Lima) unit sudah tidak ada, dan pintu rolling bagian belakang bangunan tempat mesin PLTD tersebut sudah hilang semua, sebut Kanit yang juga sempat mendampingi pengecekan di TKP. 

Adapun barang yang hilang antara lain, 5 (Lima) Unit Mesin Diesel Genset Daya continous kapasitas 500 kw, 1500 rpm, 400 volt diesel engine merk MTU / Mercedez type 12 V 2000 G 62 kondisi rusak berat,1 (Satu) Unit Tower air yang terbuat dari besi, Kabel TM 24 Kv. XLPE 1x70 mm, 5 (Lima) Set Panel engine dan 1 (Satu) tangki air dari besi.

Atas kejadian tersebut Pemkab Inhu mengalami kerugian di taksir lebih kurang Rp. 600.000.000,- (Enam ratus juta rupiah) untuk pengusutan lebih lanjut dilaporkan ke Polsek seberida.

Selanjutnya atas laporan tersebut, Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pengintaian yang memang sebelum adanya laporan sudah mengantongi juga nama - nama yang diduga pelaku pencurian terhadap aset Pemkab Inhu itu.

"Pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2019 sekira pukul 22.00 Wib terangka  curat, AM dan BB pelaku utama  yang telah melakukan pencurian mesin PLTD aset pemda setelah dilakukan pengintaian selama 2 hari, sejak dilaporkan ke Polsek Seberida tanggal 15 Mei 2019, pelaku Ameng dan Bujang Boga  selalu berpindah pindah di hutan dan kebun masyarakat dipinggir sungai Cinaku," terang Kanit.

Dan pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2019 setelah Kanit Reskrim Polsek Seberida Iptu Aman aroni, SH mendapat Informasi bahwa  kedua tersangka akan kabur ke Provinsi Jambi, menggunakan sepeda motor dan selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota Reskrim Brigadir Ardius, Brigadir Arnol, Brigadir A. H. Zega, Briptu Elky dan Bhabinkamtinmas Aipda Anda Jasmudin melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan setelah  dilakukan pengintaian dan pencarian pelaku dapat ditemukan dan diamankan di tanjakan Merdeka Kecamatan Batang Gangsal saat akan kabur ke Provinsi Jambi.

Dua hari sebelumnya telah di amankan juga pelaku curat atas nama SPR alias AN dirumahnya di Jalintim Pangkalan Kasai  Simpang Tiga Blok E dan tersangka FF diamankan di Jalintim Dusun Putihan saat akan kabur ke  Pekan Baru,"papar Kanit.  

Selain itu juga sudah  diamankan pelaku utamanya sebagai penadah HRY alias KRS, sedangkan empat pelaku lainnya berhasil kabur dan telah menjadi DPO. "Untuk kelima  tersangka saat ini sudah kita tahan di Mapolsek Seberida untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,sedangkan 4 pelaku lainnya berhasil kabur dan telah menjadi TO," tutup Aman Aroni. (ris) 

Berita Lainnya

Index