Sama-sama Kena Jerat, Karyawan PT GCN di Pelalawan Selamat Dari Terkaman Harimau

Sama-sama Kena Jerat, Karyawan PT GCN di Pelalawan Selamat Dari Terkaman Harimau
Tim mengevakuasi harimau Sumatra yang terkena jerat.

PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau berhasil mengevakuasi harimau Sumatra yang terjerat di Desa Sangar, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan.

Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, mengatakan bahwa kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh salah satu staf di PT Gemilang Cipta Nusantara (GCN), grup dari RAPP. Ketika itu ia sedang patroli, tiba-tiba kakinya terkena jerat. Tak jauh dari tempatnya, ada harimau yang hendak menerkamnya. 

Namun upaya harimau memangsanya terhenti. Karena kaki harimau tersebut rupanya juga sudah terkena jerat. Kemudian si karyawan PT GCN ini berusaha melepaskan diri dari jerat tersebut dibantu oleh kawannya. 

Lalu mereka melaporkan kejadian ini. Mendapat laporan tersebut, BBKSDA segera menurunkan tim pendahuluan dan pengamanan untuk melakukan observasi lokasi dan berkoordinasi dengan aparat sekitar. Setelah dilakukan koordinasi, ternyata tempat terjeratnya harimau tidak terdapat akses kendaraan darat maupun air.

Melihat kondisi harimau yang masih terjerat, akhirnya pada Ahad (24/3/2019) dini hari tim medis BBKSDA Riau dan tim Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra Dhamasraya (PR-HSD) memutuskan untuk tetap ke lokasi. Tim baru tiba di lokasi sekitar pukul 10.50 WIB siang dan segera membius harimau untuk dievakuasi.

"Harimau tersebut diketahui berjenis kelamin jantan, berat 90 Kg, dalam kondisi luka parah di kaki," tambah Suharyono.

"Tim segera mengangkut harimau yang sudah dibius menggunakan tandu dan dibawa ke BKSDA Sumbar lalu ke PR-HSD di Dhamasraya," papar Suharyono lagi.

BBKSDA Riau mengapresiasi PT GCN yang telah aktif melaporkan adanya satwa langka yang terjerat. Karena diperkirakan masih ada jerat yang tersebar, BBKSDA pun meminta PT dan juga aparat setempat untuk melakukan penyisiran di lokasi hutan tersebut.

"Kita juga masih telusuri siapa yang memasang jerat harimau ini," sebut Suharyono. 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index