Lapas Pasir Pengaraian Buat Tugu dari Ratusan HP Hasil Sitaan

Lapas Pasir Pengaraian Buat Tugu dari Ratusan HP Hasil Sitaan

ROHUL - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Kamis (28/2/2019), menghancurkan sebanyak 540 handphone hasil sitaan milik warga binaan dan tahanan lapas yang dikumpulkan sejak Januari 2018 hingga Februari 2019.

Selain dihancurkan, pihak Lapas juga memakukan ratusan handphone hasil sitaan tersebut menjadi tugu bertuliskan "STOP HANDPHONE".

Tugu berbahan handpone milik warga binaan ini, sengaja dibuat untuk menjadi pengingat bagi petugas, warga binaan, dan keluarga berkunjung, tentang pelarangan penggunaan handphone di areal steril di lapas.

Kalapas Muhamad Lukman menjelaskan, apa yang dilakukan tersebut sebagai wujud pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jajaran permasyarakatan, dalam rangka pembrantasan narkoba dan pemakaian handphone di dalam lapas. 

Menurutnya, penggunaan HP sangat berpotensi menjadi sarana dalam peredaran narkoba baik dari dalam ataupun dari luar lapas.

"Areal dalam Lapas harus benar-benar bersih dari penggunaan HP. Untuk petugas pada saat melaksanakan tugas simpan HP pada loker yang telah disediakan, untuk Warga Binaan apabila ingin berkomunikasi dengan keluarganya silahkan lakukan kunjungan keluarga atau melalui fasilitas Wartelsuspas yang sudah disediakan," cakap Kalapas, dilasir dari cakaplah.com terbit Kamis 28 februari 2019.

Menurut Kalapas, pihaknya memiliki komitmen yang kuat dalam mencegah penggunaan handphone dan peredaran Narkoba di lingkungan lapas. Sebagai tindak lanjut Komitmen tersebut, pihaknya memperketat pemeriksaan baik barang dan badan serta pemeriksaan kamar hunian secara berkala guma memastikan tidak ada warga binaan yang menyimpan handphone dan narkoba.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi mengatakan, penggunaan handpone memang menjadi salah satu sarana dalam peredaran narkoba di dalam lapas. Pada tahun 2018, kata Masjang, pihaknya menangani 3  kasus penyelundupan narkoba ke lapas yang disinyalir dipesan warga binaan melalui handphone.(fan)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index