Seorang Warga Desa Perkebunan Sei Parit Inhu Ditemukan Meninggal di Kebun Karet

Seorang Warga Desa Perkebunan Sei Parit Inhu Ditemukan Meninggal di Kebun Karet
Penemuan mayat di Kebun Karet di Desa Perkebunan Sei Parit

INHU - Meninggalkan rumah sejak tanggal 21 Januari 2019,  Sarijo (78) warga Desa Perkebunan Sei Parit, Kecamatan Sei Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditemukan meninggal dunia di kebun karet milik warga, pada Ahad 3 Februari 2019 sekira pukul 7.00 WIB.

Mayat Sarijo pertama kali ditemukan oleh Ahmad, seorang petani yang akan menakik kebun karet.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan bahwa sebelum ditemukan tewas di kebun karet,  peristiwa ini sebelumnya sudah dilaporkan oleh anak korban yang bernama Sonimin (47), pada Selasa 22 Januari 2019 sekira pukul 10.00 WIB.

Menurut keterangan dari Sonimin, orang tuanya tersebut meninggalkan rumah sejak 21 Januari 2019 dalam keadaan pikun.
  
Adapun kronologis penemuannya, bermula saat saksi yang bernama Ahmad (45) sedang menakik karet di kebun miliknya yang telab ditinggal selama kurang lebih dua minggu.

Ketika sedang menakik, saksi menemukan sosok mayat manusia yang telah membusuk dibawah pohon karet miliknya. 

Selanjutnya, saksi melaporkan ke kepala desa setempat dan masyarakat untuk mengecek kebenarannya, dan diketahui sosok mayat tersebut ialah Bapak Sarijo yang telah meninggalkan rumah sejak tanggal 21 Januari 2019.

Kemudian, kepala desa menghubungi Polsek Pasir Penyu, lalu Kapolsek beserta 4 anggota Reskrim Polsek Pasir Penyu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Hasil dari interogasi saksi serta cek TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan juga tidak ditemukan barang bukti kekerasan terhadap sosok mayat tersebut," ungkap Paur Humas.

"Atas kejadian tersebut, pihak keluarga atau ahli waris tidak bersedia untuk dilakukan otopsi, dan pihak keluarga korban telah mengikhlaskan kejadian tersebut, sebab orang tuanya telah 4 kali meninggalkan rumah dan lupa jalan pulang dikarenakan telah pikun," pungkas Aipda Misran. (fan)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index