Hingga Kini Tapal Batas Kuansing dengan Inhu Masih Belum Tuntas

Hingga Kini Tapal Batas Kuansing dengan Inhu Masih Belum Tuntas
Ilustrasi

KUANSING - Persoalan tapal batas Kabupaten Kuansing dengan Kabupaten Indragiri Hulu sejauh ini belum seluruhnya disepakati.

Terutama tapal batas yang dibuat di Kecamatan Pucuk Rantau yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Inhu.

"Masalahnya mereka terlalu jauh memasang patok dan mengambil wilayah Kuansing, makanya belum ada kesepakatan sampai sekarang,"ujar Asisten II Setda Kuansing, Wariman dilansir dari halloriau.com terbit pada Rabu (9/1/2019).

Disampaikan Wariman, tapal batas yang dibuat oleh Inhu di daerah Pucuk Rantau ada sekitar 3 ribu hektar lebih lahan plasma yang dikelola PT TBS pindah ke Inhu. Sementara lahan tersebut berada di wilayah Kuansing.

"Makanya sejauh ini belum ada kesepakatan,"ujar Wariman.

Kemudian untuk batas Kuansing dengan Kampar sebenarnya sudah disepakati dengan konsultan. Namun sekarang Pemkab Kampar ingin merubah itu.

"Alasan mereka izin pabrik sudah terlangsung dibuat di Kampar, yakni pabrik PT Adi Mulia Bolang Kolam yang berada di Desa Sukamaju Singingi Hilir yang berbatasan dengan Gunung Sahilan,"kata Wariman.

Dalam patok tata batas, ujar Wariman, keberadaan pabrik PT Adi Mulia ini berada di wilayah Kuansing. "Namun kita tidak pernah mempersoalkan. Hanya saja Pemda Kampar yang mempersoalkan, kalau dengan masyarakat tidak ada masalah,"ujar Wariman.

Selanjutnya batas Kuansing dengan Provinsi Sumatera Barat dan Jambi itu sudah ada kesepakatan, terutama batas Sijunjung - Kuansing dan batas Kuansing Dharmasraya. "Ini sudah sepakat," ujar Wariman.

Untuk batas Kuansing dengan Provinsi Jambi yang berada di Kabupaten Tebo sekitar 22 kilometer panjangnya juga telah ada kesepakatan.

Terakhir kata Wariman, batas Kuansing dengan Pelalawan juga sudah ada kesepakatan tidak ada masalah lagi semua sudah tuntas.***

Berita Lainnya

Index