Pergantian Tahun Baru Masehi

Bupati Inhu Instruksikan Masyarakat dan Generasi Muda Untuk Berdzikir dan Berdo'a

Bupati Inhu Instruksikan Masyarakat dan Generasi Muda Untuk Berdzikir dan Berdo'a
Bupati Inhu, H. Yopi Arianto

INHU - Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), H. Yopi Arianto menginstruksikan agar masyarakat tidak merayakan malam tahun baru, baik berupa hiburan maupun menyalakan kembang api atau petasan dan peniupan terompet. Instruksi untuk tidak merayakan malam tahun baru ini tertuang dalam instruksi Bupati Inhu nomor 779/UM/XII/2018 tertanggal 27 Desember 2018. 

Selain melarang merayakan malam tahun baru, instruksi Bupati Inhu yang ditujukan kepada ketua OPD, seluruh Camat dan Lurah/Penghulu se-Kabupaten Indragiri Hulu untuk selanjutnya disampaikan kepada jajaran dan masyarakat, juga melarang pemilik dan pengelola tempat hiburan mempertunjukan atau mempertontonkan yang tidak sesuai dengan kaidah moral dan agama. Serta tutup paling lambat pukul 01.00 WIB. 

Bupati yang dikenal religius ini juga mengingatkan, agar pergantian tahun baru masehi dijadikan sebagai momentun untuk instropeksi diri atau evaluasi terhadap kekurangan masa lalu untuk dapat diperbaiki dimasa yang akan datang.

"Kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, pengurus Masjid/Mushalla dan ORMAS Islam, supaya mengajak masyarakat dan generasi muda untuk beribadah, berdzikir dan berdoa baik di rumah, di Masjid/Mushalla di lingkungan masing-masing," ajaknya.

Selain itu, Bupati termuda di Riau ini juga menegaskan kepada orang tua, agar tidak membiarkan anak-anaknya turun kejalan-jalan dan tempat-tempat hiburan yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban baik bagi dirinya maupun orang lain.(azi)

#Religi

Index

Berita Lainnya

Index