Ketua Panitia Pelaksana Deklarasi Projo Bersama Kepala Daerah di Riau Dicecar 56 Pertanyaan

Ketua Panitia Pelaksana Deklarasi Projo Bersama Kepala Daerah di Riau Dicecar 56 Pertanyaan
Foto: internet

PEKANBARU - Ketua panitia pelaksanaan deklarasi dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Jokowi-Ma'ruf, Syahrin, penuhi panggilan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, Senin (15/10/2018), untuk memberikan keterangan. 

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan, Syahrin datang bersama kuasa hukumnya, namun belum menandatangani surat kuasa. Alasannya masih di luar kota. 

"Hari ini sudah ada 40 pertanyaan. Total semua pertanyaan sebanyak 56 pertanyaan. Dan ini kemungkinan akan terus berkembang," ungkap Rusidi. 

Dalam hal memberikan keterangan resmi terkait deklarasi Projo pada tanggal 10 Oktober 2018 lalu di salah satu hotel Pekanbaru, Rusidi mengatakan hanya memberikan pertanyaan seputaran hal teknis saja. 

"Sapa saja yang hadir dalam kegiatan tersebut, apakah ada surat dukungannya. Terus ada juga kita lihat foto backdrop yang distabilo (coret,red). Intinya (soal) kebenaran dari informasi yang beredar tentang  apakah bupati/walikota menandatangani atas nama jabatannya," terang Rusidi. 

Selain Ketua panitia pelaksana deklarasi, ikut dimintai  keterangan resmi oleh Bawaslu, Ketua DPD Projo Riau.

"Untuk mengenai hasilnya, kita belum bisa mempublikasikan seluruhnya," tegas Rusidi. 

Untuk menjawab pertanyaan dari kalangan masyarakat Pekanbaru terkait permasalahan ini, Bawaslu Riau akan segera memproses ini secara terbuka dan transparan. 

"Ini akan kita proses transparan dan cepat, karena ini juga memerlukan jawaban yang dibutuhkan oleh publik. Untuk materi konten itu bagian dari internal kita," pungkas Rusidi. 

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index