Polres Inhu akan Petakan Kerawanan Pemilu 2019

Polres Inhu akan Petakan Kerawanan Pemilu 2019
Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting SIK foto bersama Kasat Pol PP Inhu, H. Boby Rachmat SSTP, M.Si

INHU - Belajar dari pengalaman Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014 lalu, pihak Polres Inhu akan melakukan pemetaan kerawanan pelaksanaan Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang, terutama pada hari pencoblosan 17 April 2019.

"Untuk sementara gambaran 2014 sudah didapatkan dan akan diantisipasi agar tidak lagi terjadi pada tahun 2019 mendatang. Namun tetap terus dilakukan pemetaan untuk permasalahan yang sudah pernah terjadi ataupun prediksi yang akan bisa saja terjadi, tegas Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK.

Dikatakan Kapolres, untuk sosialisasi dari Kepolisian akan dilakukan dan Bhabinkamtibmas akan menjadi menjadi ujung tombak di lapangan terutama untuk sosialisasi dan juga pengawasan pelaksanaan pemilu. Pemetaan ini bertujuan untuk mencegah segala hal yang menimbulkan gangguan dan berpotensi menghambat proses pemilu yang inklusif dan benar.

Menurut Kapolres, pihak penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU Indragiri Hulu dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Inhu hendaknya dapat lebih maksimal untuk memberikn pemahaman kepada masyarakat terutama masyarakat pedalaman dan juga masyarakat yang memang belum bisa baca tulis yang pastinya akan mengalami kesulitan pada saat pemilihan nantinya.

Ada tiga unsur dalam penyelenggaraan Pemilu dan dapat menjadi dasar pemetaan yakni Unsur penyelenggaraan, peserta pemilu, dan partisipasi pemilih.

Unsur penyelenggaraan pemilu berhubungan dengan apakah pemilu telah diselenggarakan sesuai undang-undang. Berapa banyak yang diberi sanksi, berapa banyak yang menerima suap, dan lainnya. "Penting karena penyelenggara ikut menentukan proses Pemilu berlangsung secara fair atau tidak," ujarnya.

Kedua adalah unsur peserta pemilu. Unsur ini berdasarkan sejauh mana calon-calon itu berpotensi masalah dan terakhir unsur partisipasi pemilih. Pemilih mempunyai peran strategis, baik sebagai pemilih juga dapat bertindak sebagai pengawas pemilu. "Karena itu kami ajak masyarakat untuk aktif mengawasi pemilu dan melaksanakannya dengan sesuai aturan, termasuk kepada para caleg dan Partai Peserta Pemilu," ajaknya.

Sebagai penyelenggara, Kapolres berharap agar KPU dan Bawaslu Inhu dapat sejalan dalam bekerja dan tidak ada tumpang tindih terhadap aturan yang memang sudah ada payung hukumnya.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index