Masyarakat Kecewa, Kepala Bappeda Dan Anggota DPRD Riau Tak Hadiri Musrenbang RKPD Inhu 2019

Masyarakat Kecewa, Kepala Bappeda Dan Anggota DPRD Riau Tak Hadiri Musrenbang RKPD Inhu 2019
Wakil Bupati Inhu H Khairizal, M.Si membuka secara resmi Musrenbang RKPD Inhu 2019

weRiau.com – Berbagai elemen masyarakat sangat kecewa atas tidak hadirnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau serta anggota DPRD Riau yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Inhu-Kuansing saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Inhu tahun 2019.

 

Pahadal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu telah melayangkan undangan pada Kepala Bappeda Riau dan anggota DPRD Riau, namun hanya dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Riau, Purnama Irawansyah, S.Hut, MM.

 

“Saya dan masyarakat Inhu kecewa karena Kepala Bappeda Riau dan anggota DPRD Riau Dapil Inhu-Kuansing tak hadir saat Musrenbang penyusunan RKPD Inhu tahun 2019,” kata Ketua Ikatan Sarjana Anak Negeri (Iksan) Kabupaten Inhu, Haryadi Sanjaya kepada weriau.com, Kamis (15/3/2018) malam.

 

Padahal, lanjutnya, Musrenbang penyusunan RKPD yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Inhu, H Khairizal, M.Si, Rabu (14/3/2018) kemaren digedung Dang Purnama Rengat merupakan momen yang sangat penting dan harus direspon langsung oleh Pemprov Riau melalui dinas dan instansi yang berkompeten, seperti Kepala Bappeda Riau.

 

Diungkapkan, saat Musrenbang tersebut, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Inhu dipastikan hadir, bahkan seluruh Kepala Desa se Inhu juga hadir.

 

Jadi, lanjutnya, jika Kepala Bappeda Riau dan anggota DPRD Riau hadir, tentu bisa menjelaskan serta berinteraksi langsung dengan Kepala OPD serta Kepala Desa terkait rencana program Pemprov Riau yang akan dilaksanakan di Inhu.

 

Sebaliknya, mungkin Kepala Desa bisa menanyakan langsung pada Kepala Bappeda Riau dan anggota DPRD Riau tentang sejumlah kerusakan sejumlah infrastruktur jalan di Inhu yang menjadi kewenangan Pemprov Riau.

 

Misalnya, kerusakan ruas jalan elak Air Molek Kecamatan Pasir Penyu, serta sejumlah titik kerusakan parah Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) diwilayah Pasir Penyu.

Begitu juga dengan kerusakan jalan Azki Aris Kecamatan Rengat dan sejumlah turap sungai Indragiri yang ambruk akibat abrasi dan sampai sekarang belum tersentuh perbaikan.

 

“Karena selama ini masyarakat hanya tau dan bertanya pada Kepala Desa serta perangkatnya, sementara semua kerusakan infrastruktur itu kewenangan Pemprov Riau,” ujarnya (ril)

 

 

 

 

 

 

Berita Lainnya

Index